10 Desa di Kecamatan Kalis Kapuas Hulu Deklarasi Stop BAB Sembarangan

2025-10-05 15:37:48
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan saat menghadiri deklarasi 10 desa terkait ODF di Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu, Jum'at (3/10/2025). (Istimewa).

KAPUAS HULU, insidepontianak.com – Sepuluh desa di Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, mendeklarasikan diri sebagai desa bebas buang air besar sembarangan (Open Defecation Free).

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menegaskan, deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud komitmen masyarakat untuk hidup sehat dan produktif.

“Ini investasi jangka panjang bagi generasi penerus, dengan memutus rantai penularan penyakit, terutama diare dan stunting,” tegas Fransiskus di Putussibau, Minggu (5/10/2025).

Ia menilai kesadaran warga menjaga kebersihan lingkungan menjadi langkah nyata menuju pola hidup bersih dan sehat. Sikap ini menjadi motivasi bagi desa lain agar segera menyusul.

“Tentu Pemda sangat mengapresiasi. Artinya masyarakat sudah memiliki kesadaran untuk hidup sehat,” ujarnya.

Adapun desa yang mendeklarasikan ODF yaitu Tekudak, Nanga Danau, Rantau Kalis, Kensuray, Bahenap, Ribang Kadeng, Peniung, Nanga Lebangan, Segiam, dan Semerantau.

Fransiskus yang hadir langsung saat deklarasi pada Jumat (3/10/2025) mengajak seluruh masyarakat untuk konsisten menjaga komitmen tersebut.

“Kami akan terus mendampingi, dengan harapan desa lain segera menyusul,” pungkasnya.***

Leave a comment