Ratusan Desa di Kapuas Hulu Belum Terima Dana Desa Tahap II, Ini Penjelasannya

KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Ratusan desa di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu sampai saat ini belum menerima pencairan dana desa Tahap II Tahun 2025.
Kepala Bidang Pembinaan Administrasi Desa Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu, Yustinianus Embah menjelaskan dari 278 desa, 145 desa diantaranya masih dalam proses pengajuan pencairan dan 65 desa sudah proses ke KPPN.
"Kami sudah lakukan koordinasi dengan pihak KPPN Putussibau," kata Yustinianus Embah, kepada insidepontianak.com, di Putussibau, Selasa (21/10/2025).
Menurut Yustinianus, pihak KPPN menyampaikan pencairan dana desa menunggu perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 145 Tahun 2023 terkait pencairan dana desa.
Yustinianus yakin dalam waktu dekat dana desa Tahap II segera disalurkan, sebab masih dalam proses.
Dia berharap para kepala desa dapat mengelola dana desa sesuai aturan dan peruntukan dalam rangka meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa.
Yustinianus menyebutkan fokus penggunaan dana desa Tahun 2025 untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem dengan menggunakan dana desa paling tinggi 15 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
Kemudian, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting.
Selanjutnya, dukungan ketahanan pangan minimal 20 persen, pengembangan potensi dan keunggulan desa dan pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital.
"Selain itu, dana desa juga bisa digunakan untuk pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal serta program sektor prioritas lainnya," kata Yustinianus.(*)
Leave a comment