TP3K Minta PT BIA Stop Sementara Aktivitas di Bika Kapuas Hulu

2025-12-03 23:39:04
Caption: Ketua Tim P3K Kapuas Hulu, Agustinus Stormadi. (Insidepontianak/Teofilusianto Timotius)

KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Persoalan Warga Desa dengan PT Borneo International Anugerah (BIA) di Kapuas Hulu masih memanas. 

Negosiasi yang difasilitasi Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (P3K) atas tuntutan masyarakat Rp4,8 miliar atas lahan yang digarap PT BIA tidak membuahkan hasil. 

Ketua Tim P3K Kapuas Hulu, Agustinus Stormadi dengan tegas meminta agar pihak PT BIA untuk menghentikan sementara aktivitasnya di wilayah Desa Bika. 

"PT BIA jangan beraktivitas dulu di Bika sampai masalah ini selesai," kata Agustinus Stormadi, usai mediasi antara PT BIA dan Warga Bika, di Aula Dinas Pertanian dan Pangan Kapuas Hulu, Rabu (3/12/2025). 

Agustinus mengatakan berdasarkan tuntutan masyarakat perusahaan harus membayar Rp8 juta per hektare dengan total tuntutan Rp 4,848 miliar di atas lahan 606 hektare di Desa Bika. 

Sedangkan, pihak PT BIA hanya mampu Rp500 per hektare sebagai tali asih dan menawarkan dana CSR sebesar Rp150 juta serta uang adat sebesar Rp40 juta dengan total kemampuan perusahaan sebesar Rp1,176 miliar. 

"Kami sudah berupaya menengahi, namun belum ada titik temu, jadi untuk sementara kami menunggu kedua belah pihak untuk sama-sama berpikir," kata Agustinus. 

Agustinus yang juga menjabat sebagai Pj Sekda Kapuas Hulu mengimbau agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

Selain itu, agar tidak melakukan arogansi terutama mengamankan peralatan PT BIA di wilayah Desa Bika. 

"Kita tidak ingin masyarakat ujung-ujungnya berurusan dengan hukum," katanya. 

Terkait hal tersebut, pihak PT BIA masih enggan memberikan keterangannya ke publik, dengan alasan berkoordinasi dulu dengan pimpinan perusahaan.(*) 

Leave a comment