Bupati Fransiskus Ingatkan BPD Jalankan Tugas Pengawasan Penuh Tanggung Jawab

2025-12-11 12:12:01
Pengukuhan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kapuas Hulu. (Insidepontianak.com/Teofilusiantus Timotius)

KAPUAS HULU, insidepontianak.com – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, mengingatkan seluruh Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memperkuat tugas pengawasannya.

Sebab, pengawasan yang ketat sangat penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan transparan dan akuntabel.

“BPD itu DPR-nya desa. Maka harus bisa melaksanakan tugas pengawasannya,” kata Fransiskus saat mengukuhkan 1.050 Anggota BPD se-Kapuas Hulu, Rabu (10/12/2025).

Pengukuhan ini dilakukan karena masa jabatan BPD diperpanjang dari lima tahun menjadi delapan tahun.

Ia menekankan, pengawasan harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Sebab, BPD merupakan mitra kepala desa.

Selain mengawasi jalannya pemerintahan, BPD juga wajib menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Fransiskus turut mengingatkan agar BPD membantu menjelaskan kepada masyarakat soal kondisi yang dihadapi kepala desa terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18 Tahun 2025, yang berdampak pada pencairan dana desa.

Pemangkasan APBD 2026 juga menjadi tantangan tambahan karena banyak aspirasi masyarakat yang kemungkinan besar tidak dapat diakomodasi tahun depan.

Meski demikian, ia meminta BPD tetap mendukung kebijakan dan program pemerintah pusat, seperti Koperasi Desa Merah Putih, Makan Bergizi Gratis, dan program ketahanan pangan di desa.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. BPD mewakili masyarakat untuk memperjuangkan aspirasi dan mengawasi pemerintahan desa demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa,” pungkasnya.***

Leave a comment