Buntut Masalah dengan PT BIA, Warga Bika Ricuh dengan Ormas Saber

2025-12-15 15:17:55
Caption: Kericuhan antara warga Bika dan Ormas Saber yang diamankan aparat kepolisian, di Bika Kapuas Hulu, Minggu (14/12/2025), kemarin. (Insidepontianak/Istimewa).

KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Persoalan PT Borneo International Anugerah (BIA) dengan warga Desa Bika masih memanas, kali ini warga Desa Bika bentrok dengan Ormas Saber yang hendak memfasilitasi penyelesaian konflik masyarakat dengan pihak perusahaan. 

Bahkan, seorang Anggota Ormas Saber Apung menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah warga Bika, Minggu sore (14/12/2025). 

Ketua Ormas Saber, Agustinus menjelaskan pihaknya mendapatkan mandat dan diminta masyarakat untuk membantu mencari solusi menyelesaikan konflik antara warga Bika dan PT BIA. 

Atas dasar itu, Ormas Saber membuat pertemuan di Gedung Serba Guna Bika dengan mengundang seluruh masyarakat Desa Bika dan telah berkoordinasi dengan Forkopimda Kapuas Hulu, yang juga dihadiri Forkompicam Bika. 

"Pertemuan belum sempat dimulai, akan tetapi sekelompok warga Bika datang dan melakukan tindakan anarkis dan satu anggota Ormas kami menjadi korban penganiayaan," kata Agustinus, kepada Insidepontianak, di Putussibau, Senin (15/12/2025). 

Agustinus  mengatakan kehadiran Ormas Saber atas mandat dari masyarakat, mencari solusi agar persoalan warga dan PT BIA tidak berlarut-larut. 

"Mereka datang membawa senjata tajam juga (mandau), karena situasi tidak memungkinkan pertemuan kami tunda dan hendak pulang,saat itu terjadilah penganiayaan terhadap Anggota Saber," jelasnya. 

Agustinus menyampaikan persoalan tersebut sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Kapuas Hulu, karena memang sudah melakukan penganiayaan terhadap anggota Saber. 

"Semalam sudah kami laporkan ke Polres, padahal kehadiran kami ingin membantu menyelesaikan persoalan yang ada, karena memang perusahaan itu sudah ada juga izin HGU, intinya kita ingin mencari solusi," kata Agustinus. 

Sementara itu, Koordinator Warga Bika, Antonius mengatakan pihaknya merasa kecewa atas kehadiran Ormas yang ingin terlibat dalam persoalan PT BIA dan warga Bika. 

Menurut Antonius, Ormas Saber mengaku ada mandat dari masyarakat untuk menyelesaikan persoalan dengan PT BIA, akan tetapi ketika surat mandat tersebut dipertanyakan, pihak Ormas Saber dan Camat Bika tidak bisa menunjukkan surat mandat tersebut. 

"Ini membuktikan mandat dari masyarakat ke Ormas Saber fiktif," katanya. 

Antonius mempertanyakan kehadiran Ormas Saber, mereka mencurigai ada unsur kesengajaan pihak pemerintah (kecamatan) untuk mendatangkan ormas ke Bika memprovokasi antara sesama masyarakat, sehingga terjadilah kejadian kemarin. 

"Yang kami masyarakat keroyok adalah anggota Ormas, bukan masyarakat, Apung dan Mario adalah Ormas Saber," pungkasnya. 

Untuk diketahui, awal mula terjadinya konflik warga Bika dan PT BIA, ketika pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit itu menggarap lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 606 hektare di hutan Desa Bika. 

Masyarakat merasa kecewa atas penggarapan tanpa adanya sosialisasi dari pihak perusahaan. 

Atas penggarapan lahan tersebut, PT BIA dikenakan sanksi adat sebesar Rp40 juta yang sudah dibayarkan. 

Sedangkan, tuntutan Rp8 juta per hektare atau total tuntutan Rp4,8 miliar tidak disanggupi oleh PT BIA. 

Masyarakat sudah dua kali melakukan unjuk rasa ke Kantor PT BIA di kompleks perkebunan kelapa sawit, dan upaya mediasi oleh Pemda Kapuas Hulu melalui Tim P3K juga tidak membuahkan hasil. 

Warga Bika yang dipimpin oleh Antonius menolak penawaran tapi asih sebesar Rp1,1 miliar dari perusahaan termasuk dana CSR sebesar Rp150 juta dan pihak PT BIA juga menawarkan kerja sama pengelolaan kebun inti-plasma dengan pola 70:30.

Selain itu, PT BIA menjanjikan akan memprioritaskan tenaga kerja masyarakat lokal Desa Bika, namun hingga saat ini warga Bika menolak tawaran tersebut dan tetap pada tuntutan awal Rp4,8 miliar. 

Atas peristiwa ricuhnya warga Bika dan Ormas Saber, tersebut belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian dan Pemerintah Daerah Kapuas Hulu. (*)

Leave a comment