Dituduh Curi TBS Milik PT Teluk Keramat, Lima Warga Transmigran di Sebunga Sajingan Besar Ditangkap Polisi, Mengadu Ke Mabes Polri Baru Ditangguhkan!
SAMBAS, insidepontianak.com -Lima orang warga transmigran di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas harus berurusan dengan polisi. Kelimanya dituduh mencuri Tandan Buah Segar (TBS) milik PT Teluk Keramat, ditangkap 21 Maret 2023.
Mereka ditahan kurang lebih 21 hari sejak ditangkap oleh personel Sabhara dari Polda Kalbar dan pasukan Kopassus TNI yang sedang melakukan PAM Pengamanan di PT Teluk Keramat, Selasa 21 Maret 2023, sebelum ditangguhkan pada Senin 10 April 2023 atas desakan Mabes Polri.
Camat Sajingan Besar, Obertus saat diwawancarai mengatakan, kelima warganya sudah kembali ke keluarga masing-masing atas penangguhan penahanan yang dilakukan oleh Polda Kalbar. Kendati demikian, proses hukumnya masih berjalan.
“Istri-istri dari warga kami yang ditangkap itu datang ke Mabes Polri untuk minta keadilan. Mereka disambut Kabid Humas Mabes Polri, lalu beraudiensi dengan Polda Kalbar sehingga penahanan suaminya ditangguhan Senin 10 April kemarin,” katanya, Kamis (13/4/2023).
Obertus mengatakan, salah satu istri dari warganya yang dilaporkan ke polisi atas dugaan pencurian TBS milik PT Teluk Keramat tersebut adalah Dewi Rest. Dia mati-matian minta suaminya dibebaskan karena merasa tidak bersalah.
“Infromasi yang saya terima, kelima orang itu panen TBS di HPL Transmigrasi yang ada di Desa Sebunga, lalu mereka dilaporkan oleh PT Teluk Keramat, anak perusahaan Duta Palma Group yang ada di Sajingan Besar,” katanya.
Obertus bersyukur kini kelima warganya yang sebelumnya ditahan polisi sudah kembali berkumpul dengan keluarga di rumahnya masing-masing. Dia sangat berharap masalah itu selesai dengan baik dan damai, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan. Sebab kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar. (Yak)
Tags :
Berita Populer
1
Leave a comment