Reses di Desa Tanah Hitam, Tony: Warga Damba Peningkatan Jalan Malek-Merbau

2024-11-23 14:02:52
Ilustrasi

SAMBAS, insidepontianak.com - Anggota DPRD Kalbar, dapil Sambas Tony Kurniadi melaksanakan reses di Desa Tanah Hitam, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Senin (29/1/2024).

Reses Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalbar itu didampingi Anggota DPRD Sambas, Nandes. Mereka pun menerima sejumlah aspirasi masyarakat, mulai dari peningkatan jalan hingga bantuan pembangunan masjid.

Nandes mengatakan, reses merupakan sarana menyerap aspirasi masyarakat. Caranya dengan turun ke daerah pemilihannya untuk bertemu langsung dan mendengar apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat.

"Aspirasi ini nantinya akan pak Tony sampaikan kepada Pemerintah Provinsi melalui forum atau rapat kerja anggota dewan," kata Nandes.

Karena itu, Nandes berharap masyarakat lebih aktif menyampaikan apa yang menjadi keluhan atau permintaan masyarakat untuk Desa Tanah Hitam. Nandes yakin, Tony Kurniadi bakal mengawal aspirasi ini.

Tokoh masyarakat, Marhani meminta bantuan peningkatan Jalan Provinsi Malek-Merbau agar memudahkan masyarakat dalam mobilisasi. Sebab, kondisi jalan yang rusak kerap mengganggu aktivitas masyarakat.

Tak hanya itu, Marhani juga mengajukan bantuan mesin combine untuk petani-petani di desa tersebut. Tujuanya, agar mereka lebih efektif dan efesien dalam panen padi.

Sementara itu, tokoh masyarakat yang lain, Muhazir yang mengajukan bantuan untuk pembangunan Masjid Baitul Huda. Sebab, kondisi masjid sudah alami kerusakan dan harus dilakukan perehaban.

Kepala Desa Tanah Hitam, Juliansyah mengucapkan terimakasih kepada Tony Kurniadi yang sudah melakukan reses di desanya. Ia juga memuji kiprah Tony dalam mengawal pembangunan.

Ia berharap, Tony konsisten mengawal pembangunan yang ada di Sambas. Melalui reses ini seluruh aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan. "Kami berharap seluruh aspirasi warga dapat ditindaklanjuti dan dikawal," terangnya.

Mendegar aspirasi warga itu, Anggota DPRD Kalbar, Fraksi PAN, Tony Kurniadi memastikan, akan mengawal seluruh aspirasi masyarakat kepada pemerintah terkait, sesuai kewenangan masing-masing.

Jika kewenangan Pemprov Kalbar, aspirasi akan disampaikan ke dinas terkait melalui rapat kerja bersama OPD terkait. Sementara jika kewenangan kabupaten, maka akan dikoordinasikan dengan anggota DPRD kabupaten dan stakeholder terkait.

“Mudah-mudahan, seluruh aspirasi masyarakat ini dapat ditindak lanjuti, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat bisa tercapai,” pungkasnya.(andi)***

Leave a comment