Sekda Sambas Soroti Perusahaan Sawit Tanpa NPWP Lokal: Merugikan Daerah

2024-12-26 16:54:32
Sekda Sambas, Ferry Madagaskar membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Tahun 2025 di Aula Kantor Bupati Sambas, Senin, (10/12/2024). (Insidepontianak.com/Antonia Sentia)

SAMBAS, insidepontianak.com - Sekda Sambas, Ferry Madagaskar menyoroti sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) terdaftar di Kabupaten Sambas. 

Ia mengatakan, dari 32 perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah Sambas, hanya dua perusahaan yang NPWP-nya tercatat di kabupaten tersebut.  

“Hal ini sangat merugikan daerah karena kita tidak mendapatkan apa-apa. Dana bagi hasil pajak dari perusahaan tersebut tidak bisa dinikmati oleh Kabupaten Sambas,” ujarnya dalam Forum Musrenbang TJSLP 2025, Selasa (10/12/2024). 

Ia menjelaskan, NPWP lokal merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah. 

Ketika perusahaan memiliki NPWP terdaftar di Sambas, sebagian dari dana pajak yang mereka bayarkan akan kembali ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH). 

Dana ini dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, terutama infrastruktur yang mendukung aktivitas perusahaan.  

“Kalau NPWP ada di Kabupaten Sambas, minimal ada dana tagihan pajak yang digelontorkan untuk pembangunan daerah. Tanpa itu, potensi kita untuk maju akan lambat,” tegasnya.  

Lanjut dia, ketiadaan NPWP lokal dari sebagian besar perusahaan sawit tidak hanya merugikan pemerintah daerah tetapi juga masyarakat secara langsung. 

Pendapatan pajak yang seharusnya diterima Sambas dapat digunakan untuk memperbaiki jalan-jalan rusak yang banyak ditemukan di daerah Jawai, Subah, dan Tebas.  

“Kondisi jalan di beberapa daerah rusak parah, sementara aktivitas perusahaan terus berjalan. Kita ingin perusahaan juga berkontribusi melalui pajak untuk membantu pembangunan infrastruktur ini,” tegasnya. 

Ia juga mengingatkan perusahaan sawit untuk segera menyelesaikan perizinan dan memenuhi kewajiban legalitas, termasuk kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU) dan pengalihan NPWP ke Kabupaten Sambas. 

“Sudah berapa kali kita ingatkan hal ini. Segera mengurus izin-izin dan memastikan NPWP terdaftar di Sambas. Jika semua ini dilakukan, kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah akan terasa lebih nyata,” tambahnya.  

Ferry menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan perusahaan dalam memajukan Sambas. 

Ia berharap perusahaan sawit tidak hanya fokus pada keuntungan bisnis, tetapi juga memberikan kontribusi yang adil bagi daerah tempat mereka beroperasi.  

“Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama. Jika perusahaan sawit bersedia bekerja sama, daerah kita akan lebih cepat maju. Saya harap ini menjadi perhatian serius ke depan,” pungkasnya.***

Leave a comment