Pengawasan Distribusi Gas Melon di Sambas Diperketat

SAMBAS, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Sambas bekerja sama dengan Polres Sambas meningkatkan pengawasan distribusi gas melon.
Tujuannya agar gas bersubsidi itu disalurkan tepat sasaran sebagaimana ketentuan yang ditetapkan. Dan yang paling penting harganya harus dijual sesuai HET.
"Dalam pengawasan ini, penjual diberikan sosialisasi mengenai aturan distribusi gas elpiji bersubsidi dan diimbau menjual sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah," kata Kepala Bidang Perdagangan Diskumindag Sambas, Dulhadi, Jumat kemarin.
Selain itu, edukasi juga diberikan kepada masyarakat sebagai konsumen. Misalnya, tidak boleh membeli gas melon secara berlebihan.
"Karena, hal itu bisa menyebabkan kelangkaan di pasaran," katanya.
Warga juga diharapkan tidak panic buying dalam menyikapi polemik elpiji. Sebab, akan memicu praktik penimbunan yang menyebabkan kelangkaan.
"Dan kami juga, akan melakukan pengawasan berkala melibatkan Satgas guna memastikan stabilitas pasokan dan harga elpiji bersubsidi tetap terjaga," katanya.
Diskumindag kini juga terus menunggu arahan untuk pembentukan sub-pangkalan sebagai perpanjangan dari pangkalan resmi, yang diharapkan dapat semakin memperlancar distribusi gas melon kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
“Kami akan terus mengawal distribusi elpiji ini agar tetap tepat sasaran dan sesuai regulasi, demi menjaga stabilitas ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas.***
Tags :

Leave a comment