Mahasiswa Demo Dana PIP di DPRD Sambas Kecewa, 45 Dewan Tak di Tempat

2025-02-27 17:20:38
Aliansi Mahasiswa Kabupaten Sambas demo di DPRD Sambas minta dugaan penyelewengan dana PIP diusut tuntas, Kamis (27/2/2025). (Insidepontianak.com/Antonia Sentia)

SAMBAS, insidepontianak.com – Mahasiswa kecewa atas sikap 45 Anggota DPRD Sambas, yang terkesan tak perduli dengan isu dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Pasalnya, tak satupun anggota dewan datang menemui mereka yang berunjuk rasa meminta dugaan penyelewengan dana PIP itu diusut tuntas, pada Kamis (27/2/2025). 

Adapaun ratusan mahasiswa yang ikut demo tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kabupaten Sambas. 

Mereka berasal dari berbagai organisasi, seperti HMI, PMII, GMNI, IMTEK, KMKS, BEM POLTESA, dan BEM UNISSAS.  

Namun, saat tiba di Kantor DPRD Sambas, mahasiswa tidak menemukan satu pun anggota dewan ada di tempat. Padahal, pemberitahuan kegiatan demo sudah disampaikan lebih dahulu. 

"Kami datang ke sini bukan untuk membuat keributan atau bertindak kriminal. Tapi untuk menyampaikan aspirasi. Tapi sayang tak satu pun anggota DPRD hadir mendengarkan kami," kesal Luffi Ariadi, orator aksi.

Dalam unjuk rasa ini, mahasiswa menyampaikan 7 tuntutan sebagai berikut: 

Pertama, transparansi data PIP, baik reguler maupun non-reguler. Kedua, DPRD Sambas diminta menghadirkan dinas pendidikan untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dana PIP yang dialami ratusan siswa. 

Ketiga, perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan Dana PIP, yang sudah ditangani Polres Sambas, diminta diumumkan ke publik.  

Keempat, menindak tegas oknum yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan dana PIP. Kelima, pembentukan panitia khusus (Pansus) Dana PIP oleh DPRD Sambas.  

Keenam, mengecam segala bentuk intimidasi terhadap penerima dana PIP. Ketujuh, meminta Inspektorat mempercepat proses audit dana PIP.  

Meski tanpa kehadiran Anggota DPRD Sambas, mahasiswa tetap menyuarakan desakan mereka dan menegaskan pentingnya respons cepat dari lembaga legislatif terhadap aspirasi masyarakat.  

Mahasiswa juga memberikan waktu 7×24 jam bagi DPRD untuk menindaklanjuti tuntutan ini serta mengundang perwakilan mahasiswa dalam pembahasan lebih lanjut.  

"Kami, atas nama mahasiswa Sambas, meminta agar DPRD lebih proaktif dalam menerima dan menanggapi setiap aksi yang bertujuan untuk memperjuangkan kepentingan umum," desak  Luffi Ariadi.***

Leave a comment