Polres Sambas Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kosmetik Ilegal dari Filipina

2025-03-12 19:01:21
Tersangka dan barang buki penyelundupan kosmetik ilegal dari dari Filiphina dirilis Polres Sambas. (

SAMBAS, insidepontianak.com - Polres Sambas gagalkan penyelundupan ribuan produk kosmetik ilegal asal Filipina yang masuk melalui jalur perbatasan Malaysia.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan pria berinisial IAB (39) yang diduga sebagai pelaku penyelundupan.

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan, pria itu dibekuk di depan Polsubsektor Temajuk.

"Petugas menangkap tersangka saat berusaha membawa kosmetik ilegal melalui jalur tikus perbatasan Malaysia menuju Paloh, Indonesia," katanya. 

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan 11 kotak styrofoam berisi total 4.970 produk kosmetik tanpa izin edar dan label BPOM RI di dalam mobil yang dikemudikan tersangka.  

Rahmad mengungkapkan, akibat penyelundupan ini, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp120 juta.  

"Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.***

Leave a comment