Usai Didemo Warga, Kades Pusaka Baru Bikin Pengakuan Poligami

2025-04-16 05:16:24
Kepala Desa Pusaka, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Elpani. (Istimewa)

SAMBAS, insidepontianak.com – Setelah didemo warga atas tuduhan perselingkuhan dengan sekretaris desa, Kepala Desa Pusaka, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Elpani akhirnya muncul memberi klarifikasi. 

Ia mengaku sudah poligami, dan mengklaim keputusannya itu telah diterima oleh keluarganya. Karena itu, ia membantah dituduh berselingkuh.

"Saya akui memang berpoligami, tapi saya tidak selingkuh apalagi berzinah seperti tuduhan sekelompok masyarakat, dan isu-isu di media sosial," katanya, Senin (14/4/2025).

Pasca-isu perselingkuhan ini muncul di publik, Elpani menegaskan siap memberikan penjelasan ke Inspektorat maupun Dinsos Pemdes untuk meluruskan tuduhan tersebut.

"Akan saya jelaskan semuanya secara terang-benderang," katanya.

Ia pun menegaskan, poligami tak dilarang dan tidak menyalahi aturan agama ataupun hukum yang berlaku, kecuali bagi ASN, TNI dan Polri. 

Karena itu, ia mempertanyakan alasan sebagian pihak yang mempermasalahkannya, sampai demo ke Inspektorat dan mendesaknya mundur dari jabatan Kades.

"Saya lihat sebagian masyarakat yang unjuk rasa itu adalah orang yang memiliki kepentingan. Tapi selaku kepala desa saya tak marah, karena ketidaktahuan mereka berunjuk rasa," ujarnya.

Baginya, persoalan ini tak membuat tanggung jawabnya sebagai kepala desa berkurang. Pelayanan di kantor Desa Pusaka dipastikan berjalan seperti biasa, tanpa hambatan.

"Lihat saja semua staf saya di kantor ini bekerja seperti biasa, tidak ada gejolak apapun, karena mereka semua sudah tahu tuduhan perselingkuhan itu tidak benar,” katanya. 

“Anak dan istri tua saya juga baik-baik saja, bahkan mereka tetap hidup bahagia seperti biasa," lanjutnya.

Ia juga tak mempersoalkan isu nikah siri, sebagaimana yang diributkan sekelompok orang. 

"Namanya juga siri, itu artinya sembunyi-sembunyi, kalau diberitahu kepada semuanya itu bukan nikah siri namanya," ucapnya.

Sebelumnya, puluhan warga dari Desa Pusaka demo di Kantor Inspektorat Kabupaten Sambas, Jumat (11/4/2025). 

Mereka mendesak Inspektorat memberi sanksi kepada Kades dan Sekdes, karena diduga melanggar norma moral dan etika sebagai pejabat publik.

Adapun Kades dan Sekdes Desa Pusaka dituding berselingkuh hingga mempunyai anak. 

"Kami menuntut agar keduanya segera dinonaktifkan karena telah melanggar norma moral dan etika,” kata Suryadi, perwakilan masyarakat Desa Pusaka.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pusaka juga mendesak Kades dan Sekdes ditindak tegas. Gejolak di tengah masyarakat diminta direspons.

Apalagi, belakangan, telah beredar surat nikah siri antara Kades dan Sekdes, memperkuat dugaan perselingkuhan itu telah terjadi. 

Perwakilan DPD Desa Pusaka, Hawilah juga mengungkapkan bahwa masyarakat telah menempuh berbagai langkah dalam menyuarakan keresahan mereka.

Mulai dari mendatangi BPD dua hari lalu, berlanjut ke Kantor Camat, dan puncaknya pada hari ini demo di kantor Inspektorat Kabupaten Sambas.

“Semua ini demi satu tujuan: meminta agar Kepala Desa dan Sekdes segera diturunkan dari jabatannya,” tambahnya.

Menurut Hawilah, BPD juga telah mencoba membangun komunikasi langsung dengan Kepala Desa melalui mekanisme pemanggilan resmi. Namun pemanggilan itu tak diindahkan.

“Harapan kami mewakili masyarakat Desa Pusaka, semoga masalah ini segera diselesaikan dan dituntaskan, dengan cara menonaktifkan Kepala Desa dan Sekdes,” harapnya.

Camat Tebas, Dedy, pun meminta pejabat berwenang menyelesaikan polemi Kades dan Sekdes tersebut. 

“Tindakan tegas harus dilakukan oleh pejabat yang berwenang,” ucapnya.***

Leave a comment