Kasus Pembunuhan Bayi di Sambas, Pelaku Jerat Leher hingga Jasad Dibuang ke Sungai

2025-04-24 17:27:18
Polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan bayi di mana pelaku adalah ibu yang melahirkannya. (Insidepontianak.com/Antonia Sentia)

SAMBAS, insidepontianak.com - Satreskrim Polres Sambas gelar rekonstruksi kasus pembunuhan bayi yang ditemukan di Sungai Semata, Kamis (24/4/2025).

Adapun pelaku berinisial ICL (17). Ia memperagakan 33 adegan. Dari rekonstruksi itu tergambar, pelaku menghabisi bayinya dengan mengikat leher hingga meninggal.

Sementara motif pembunuhan ini diduga karena pelaku merasa malu melahirkan bayi di luar pernikahan.

“Pelaku melahirkan di toilet, dan panik karena takut ketahuan, akhirnya menghilangkan nyawa bayi,” jelas KBO Reskrim Polres Sambas Iptu Rio Castella.

Reka adegan yang diperagakan pelaku dimulai sebelum saat ia mengeluh sakit perut kepada ibunya. Pelaku awalnya tak tahu kalau ia sedang berbadan dua.

Karena sakit perut, ia ke toilet. Dikira mau buang air besar. Namun ternyata ia melahirkan bayi. 

Pelaku panik. Ia mencoba menarik tali pusar bayi menggunakan kedua jarinya hingga tali pusar putus.

Selanjutnya, bayi dibungkus menggunakan jas hujan. Tapi bayi itu masih menangis. Pelaku lantas mengambil kantong hitam dan mengikat leher bayi hingga bayi tersebut meninggal. 

Di hari ketiga setelah lahiran, pelaku baru membuang jasad bayi ke sungai setelah ia pulang sekolah. Jasad bayi tersebut dibawa menggunakan sepeda motor. 

Atas perbuatan ini, pelaku dijerat Pasal 341 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 7 tahun penjara. 

"Sedangkan terduga ayah bayi berinisial K, berusia 40 tahun juga sudah menyerahkan dan saat ini sedang diproses hukum," pungkasnya.***

Leave a comment