DAD Sambas akan Perjuangkan Hak Tanah Adat Yang Dilaim PT Duta Palma Group

2025-05-03 12:52:38
Dewan Pertimbangan DAD Sambas, Melani Astuti. (Insidepontianak.com/Antonia Sentia)

SAMBAS, insidepontianak.com – Dewan Adat Dayak Kabupaten Sambas, akan perjuangkan tanah adat yang diklaim oleh PT Duta Palma Group yang kini diambil alih oleh PT Agrinas Palma Nusantara, milik BUMN.

Dewan Pertimbangan DAD Sambas, Melani Astuti mengatakan, lahan yang dikuasai perusahaan tak sepenuhnya masuk dalam HGU yang sah, dan mayoritas milik masyarakat adat yang juga bekerja sebagai buruh.

“Kami mengetahui bahwa sebagian tanah yang digarap oleh Duta Palma Grup merupakan wilayah adat, yang selama ini diklaim oleh perusahaan. Banyak masyarakat yang meminta kepada dewan adat untuk mengembalikan hak mereka," katanya.

“Dan sekarang Duta Palma diambil alih oleh Agrinas BUMN Sampai sekarang mereka masih belum bisa mengambil alih tanah mereka,” sambungnya.

Dewan Adat, lanjut Melani, terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, termasuk DPRD, untuk mencari solusi dalam mengembalikan tanah adat yang telah digarap oleh perusahaan. 

Dewan Adat Kabupaten Sambas juga akan bekerja sama dengan Dewan Adat Kecamatan untuk melakukan pendataan ulang wilayah adat yang disengketakan.

“Kita ada dewan hukumnya maka kita akan melibatkan dewan hukum bagaimana nanti mereka membantu DAD dan masyarakat agar tanah itu bisa kembali di masyarakat,” tegasnya.***

Leave a comment