Ratusan Warga Desa Pelimpaan Demo di Inspektorat Sambas, Tuntut Kades Mundur

SAMBAS, insidepontianak.com – Ratusan masyarakat Desa Pelimpaan, Kecamatan Jawai, melakukan aksi demonstrasi di Kantor Inspektorat Kabupaten Sambas, Senin (19/5/2025).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dan dalam pengelolaan dana desa oleh Kepala Desa Pelimpaan.
Unjuk rasa itu dikawal ketat oleh pihak kepolisian. 10 perwakilan dibawa ke dalam untuk bermediasi. Sedangkan yang lainnya menunggu di halaman gedung Inspektorat Kabupaten Sambas.
Fendi, perwakilan warga Desa Pelimpaan, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan buntut dari kekecewaan masyarakat atas tidak transparannya pengelolaan dana desa.
“Yang kami tuntut adalah penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa, penyalahgunaan dana desa, serta adanya pungutan liar (pungli),” ujarnya.
Menurut Fendi, pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes dari awal 2024 hingga pertengahan 2025 tidak kunjung disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Bahkan ketika kami pertanyakan, mereka tidak mampu menjelaskan terutama terkait dana Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran),” tambahnya.
Warga merasa kecewa karena pihak desa tidak bisa menjelaskan sumber dana Silpa secara rinci. Oleh karena itu, masyarakat berharap pihak Inspektorat dapat mengusut tuntas permasalahan tersebut.
“Inspektorat bilang akan memproses laporan kami. Kami datang ke sini agar ada kejelasan,” kata Fendi.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan tuntutan agar Kepala Desa, Sekretaris Desa (Sekdes), dan Kepala Seksi Kesejahteraan (Kesra) segera mundur dari jabatannya.
Fendi juga menyayangkan sikap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai kurang transparan dan tidak tegas dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Kami sudah sampaikan tuntutan ke BPD, dan katanya BPD sudah menyampaikan ke Kesra. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan, dan BPD juga tidak menyampaikan secara pasti kepada kami,” pungkas Fendi.***
Leave a comment