Demo Mahasiswa di Sambas Sampaikan 9 Tuntutan hingga Ultimatum Pemda-DPRD

SAMBAS, insidepontianak.com – Aksi demontrasi ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Sambas Bergerak berjalan damai, Senin (1/9/2025).
Unjuk rasa itu berlangsung dari pukul 14.30 WIB hingga 17.00 WIB. Dalam orasi yang tertib, para demonstran menyampakkan sembilan tuntutan yang menjadi sorotan.
Pertama, penolakan kenaikan tunjangan gaji anggota DPR. Kedua, kecaman terhadap tindakan represif aparat kepolisian yang dianggap bertentangan dengan tugas mereka sebagai pelayan masyarakat.
Ketiga, desakan agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Keempat, pemerataan infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Sambas.
Kelima, peningkatan kesejahteraan tenaga honorer dan guru di Kabupaten Sambas. Keenam, Pembentukan Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan Daerah (KPPAD).
Ketujuh, penjelasan mengenai aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan masyarakat.
Kedepalan, penjelasan terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Sambas. Kesembilan, evaluasi menyeluruh terhadap pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Sambas yang mencapai 28% dari APBD Kabupaten Sambas.
Ultimatum Pemda-DPRD
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sambas, Muhammad Farhan, meperingatkan pemerintah daerah dan DPRD agar segera merespons sembilan tuntuan mereka.
"Kami beri waktu 7x24 jam untuk menanggapi. Jika tidak ada respons, kami akan kembali dengan aksi yang lebih besar," tegasnya.
Farhan juga menjelaskan bahwa dari sembilan poin, ada empat isu yang menjadi prioritas utama.
"Permasalahan PETI yang sangat meresahkan, kesejahteraan guru honorer, dan evaluasi pokok pikiran DPRD yang diharapkan lebih pro-rakyat, adalah hal-hal yang sangat mendesak dan harus segera menjadi prioritas," ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar, mengapresiasi aksi damai mahasiswa, yang berlangsung damai.
"Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa dan perwakilan masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib," katanya.
Ia berjanji akan segera menindaklanjuti dan mendiskusikan kesembilan poin tuntutan tersebut dalam rapat koordinasi bersama pemerintah daerah.***
Tags :

Leave a comment