Lahan Warga Masih Tersandera Kawasan Hutan, Masyarakat Sajingan Besar Minta Negara Hadir

2025-10-16 19:56:25
Masyarakat Kecamatan Sajingan besar FGD bersama Anggota DPD RI Dapil Kalbar Maria Goretti bahas isu lahan warga di Kecamatan Sajingan Besar yang masuk dalam Kawasan Hutan, Kamis (16/10/2025).

SAMBAS, insidepontianak.com – Masyarakat Kecamatan Sajingan Besar suarakan keresahan mereka atas persoalan agraria dan kehutanan yang tak kunjung terselesaikan di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.

Hal ini disampaikab saat  Focus Group Discussion (FGD) oleh Karang Taruna Sajingan Besar bersama Anggota DPD RI Maria Goretti yang bertajuk “Isu Agraria, Kehutanan, dan Batas Negara” di Dusun Tanjung, Desa Sanatab, Kecamatan Sajingan Besar, pada Kamis (16/10/2025).

Ketua Karang Taruna Kecamatan Sajingan Besar, Abelnus, mengatakan FGD ini digelar untuk memberikan ruang bagi masyarakat menyampaikan ide, gagasan, dan pendapat terkait berbagai persoalan agraria dan kehutanan yang dihadapi masyarakat perbatasan.

"FGD ini kami laksanakan untuk menampung ide dan gagasan, sekaligus mendengarkan langsung dari masyarakat perbatasan Sajingan Besar mengenai persoalan yang terjadi selama ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil diskusi akan dirumuskan menjadi Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang nantinya akan disampaikan kepada kementerian terkait melalui Anggota DPD RI, Maria Goreti.

Dalam kesempatan tersebut, Maria Goreti menegaskan bahwa persoalan agraria di wilayah perbatasan harus segera diselesaikan pemerintah.

"Persoalan agraria ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kami di DPD RI bertekad terus menyuarakan isu ini agar mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Sementara itu, Lorensius Tatang dari BRWA Kalbar mengajak masyarakat agar terus berjuang mempertahankan hak-haknya melalui mekanisme yang sesuai ketentuan hukum.

"Badan Registrasi Wilayah Adat siap membantu masyarakat dalam memperjuangkan pengakuan dan perlindungan wilayah adat,” ujarnya.

Sementara itu, sesepuh Dewan Adat Dayak Kecamatan Sajingan Besar, Libertus , turut menyampaikan keprihatinan atas kondisi lahan garapan warga yang hingga kini masih berstatus kawasan hutan.

"Perkampungan dan lahan pertanian kami tersandera di dalam kawasan hutan. Kami meminta pemerintah segera mencabut status itu demi keadilan bagi masyarakat perbatasan,” tegasnya.

Kecamatan Sajingan Besar sendiri mayoritas dihuni oleh masyarakat Dayak Salako dan Dayak Bakati  yang telah mendiami wilayah tersebut jauh sebelum Indonesia berdiri. Bukti peninggalan seperti tembawang dan kebun durian yang berusia ratusan tahun menjadi jejak keberadaan mereka.

"Pemerintah harusnya memberikan penghargaan kepada tokoh adat, bukan sebaliknya. Mereka telah berperan besar dalam mempertahankan wilayah dan bergabung dengan NKRI,” pungkasnya. (*)

Leave a comment