Dinkes Sambas Luncurkan Desa Siaga TBC di Galing, Dorong Partisipasi Masyarakat Menuju Eliminasi 2030

2025-10-22 16:17:00
Pembentukan Desa Siaga TBC di Desa Tri Kembang Kecamatan Galing, Selasa (21/10/2025).

SAMBAS, insidepontianak.com – Dalam upaya penanggulangan TBC di Kabupaten Sambas, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sambas  meluncurkan program Desa Siaga TBC di Desa Tri Kembang, Kecamatan Galing, Selasa (21/10/2025). 

Kadinkes Sambas, Ganjar Eko Prabowo mengatakan, program ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat capaian target eliminasi TBC tahun 2030 melalui pendekatan berbasis masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa TBC masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dunia, termasuk Indonesia.

"Indonesia saat ini menempati posisi kedua dengan jumlah kasus TBC terbanyak setelah India, dengan estimasi lebih dari satu juta kasus baru dan sekitar 125 ribu kematian setiap tahun,” ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah pusat telah menunjukkan komitmen kuat dalam penanganan TBC melalui Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Namun, tantangan seperti rendahnya deteksi kasus, keberhasilan pengobatan, serta masih adanya stigma sosial terhadap penderita harus terus diatasi secara kolaboratif.

"Upaya pengendalian TBC tidak bisa hanya dilakukan oleh tenaga kesehatan. Diperlukan partisipasi aktif masyarakat mulai dari deteksi dini, pencegahan, hingga pendampingan pengobatan,” tegasnya.

Melalui Desa Siaga TBC, Dinkes Sambas mendorong terbentuknya komunitas desa yang tanggap, peduli, dan mandiri dalam menghadapi penyakit menular tersebut. Desa Siaga TBC diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam pencegahan, penemuan kasus baru, serta peningkatan keberhasilan pengobatan.

"Konsep Desa Siaga TBC ini adalah bentuk kesiapsiagaan dan komitmen masyarakat untuk melindungi diri serta lingkungannya dari penularan penyakit. Kami ingin masyarakat menjadi pelaku utama, bukan hanya penerima program,” tambahnya.

Ia berharap, langkah ini dapat mempercepat tercapainya Sambas Bebas TBC, sekaligus menghapus stigma negatif terhadap penderita melalui edukasi dan solidaritas sosial di tingkat desa.

"Dengan kebersamaan dan kesadaran kolektif, kita bisa wujudkan masyarakat yang sehat dan tangguh menghadapi TBC,” pungkasnya.

Untuk diketahui Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas mencatat sebanyak 449 kasus TBC terjadi sepanjang Januari hingga Mei 2025, dengan tujuh orang meninggal dunia akibat penyakit menular tersebut. (*)

Leave a comment