DPRD Sambas Desak Dinkes Beri Sanksi Tegas Petugas Puskesmas Matang Suri yang Lalai hingga Pasien Meninggal

2025-11-26 16:47:44
Puskesmas Matang Suri, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas/IST

SAMBAS, insidepontianak.com – DPRD Sambas desak Dinkes Sambas beri sanksi tegas terhadap petugas Puskesmas Matang Suri Kecamatan Jawai Selatan yang lalai hingga pasien meninggal beberapa waktu lalu. 

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo, mengatakan terkait kasus meninggalnya seorang pasien yang diduga akibat kelalaian petugas di Puskesmas. Ia mendesak Dinas Kesehatan Sambas memberi sanksi tegas kepada petugas yang lalai dan memperketat pengawasan kinerja tenaga kesehatan.

Ia menegaskan, persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai insiden biasa. Dugaan kelalaian petugas kesehatan di Puskesmas, menurutnya, adalah tamparan keras bagi sistem pelayanan kesehatan di daerah.

“Kami sangat prihatin dan mengecam adanya dugaan kelalaian petugas kesehatan di Puskesmas. Ini harus menjadi perhatian serius dan bahan evaluasi menyeluruh,” katanya, Rabu (26/11/2025).

Figo menyoroti peran Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Kesehatan, yang dinilainya harus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh tenaga kesehatan.

“Pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan, harus melakukan pembinaan dan pengawasan yang intensif kepada para perangkatnya. Semua tenaga kesehatan wajib bekerja sesuai SOP dan standar pelayanan publik. Wajah birokrasi itu terlihat dari bagaimana kita memberi pelayanan kepada masyarakat, apalagi urusan kesehatan adalah pelayanan dasar yang bersifat wajib,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberadaan Puskesmas akan kehilangan makna jika pada situasi darurat justru tidak mampu memberi pelayanan sigap dan profesional.

“Dalam meningkatkan kualitas kesehatan, kuncinya adalah bagaimana pelayanan ini dapat kita berikan secara intensif dan efektif, sehingga masyarakat merasakan manfaat dari eksistensi Puskesmas. Kalau masyarakat masih menemukan Puskesmas kosong saat darurat, berarti ada yang sangat salah dalam sistem dan pengawasannya,” sambungnya.

Atas kejadian ini, DPRD mendesak Dinas Kesehatan untuk tidak berhenti pada imbauan normatif semata.

“Kami meminta agar Dinas Kesehatan melakukan pengawasan secara berkala terhadap kinerja tenaga kesehatan. Untuk kasus ini, pegawai yang terbukti lalai harus segera diberikan punishment atau sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Ia juga mendorong langkah politik di internal DPRD melalui komisi terkait.

“Kita harapkan Komisi IV DPRD Sambas segera memanggil Dinas Kesehatan, Kepala RSUD, dan Kepala Puskesmas untuk melaksanakan rapat kerja. Kami ingin memastikan ada langkah korektif yang nyata agar kejadian serupa tidak terjadi kembali,” tegasnya.

Ia menengaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap hak dasar warga negara.

“Mudah-mudahan kasus seperti ini tidak terulang kembali, karena hak mendapatkan pelayanan kesehatan telah dijamin oleh undang-undang. Ketika hak itu gagal dipenuhi karena kelalaian, itu sama saja mengkhianati amanat undang-undang dan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Leave a comment