Pemangkasan Dana Desa, Kades Sanatab Sambas: Pembangunan Nyaris Lumpuh
SAMBAS, insidepontianak.com – Kebijakan efisiensi anggaran dan perubahan regulasi keuangan desa dinilai berdampak signifikan terhadap jalannya pemerintahan desa, salah satunya di Desa Sanatab, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.
Kepala Desa Sanatab, Rino, mengungkapkan bahwa pemangkasan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) membuat desa kesulitan menjalankan operasional hingga menunda pembangunan fisik.
Rino menyebut, perubahan kebijakan anggaran tersebut terasa sangat memukul desa, terutama dalam pembiayaan operasional pemerintahan dan lembaga-lembaga desa.
“Kalau bicara dampaknya, luar biasa terasa. Perubahan regulasi ini memang sangat memukul desa, khususnya operasional pemerintahan desa yang sudah terpangkas cukup banyak,” ujarnya, Rabu, (7/1/2026).
Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya Desa Sanatab masih menerima Dana Desa sekitar Rp900 juta lebih. Namun pada tahun anggaran 2025–2026, jumlah tersebut turun drastis menjadi sekitar Rp370 juta.
“Hampir 60 persen pemotongannya. Jauh sekali turunnya,” kata Rino.
Tak hanya Dana Desa, ADD yang diterima juga mengalami pengurangan signifikan. Jika sebelumnya desa menerima sekitar Rp500 juta lebih, kini jumlahnya hanya berkisar Rp400 juta hingga Rp200 juta lebih.
Akibat kondisi tersebut, Rino memastikan bahwa pembangunan fisik di Desa Sanatab nyaris tidak dapat dilaksanakan tahun ini. Menurutnya, Dana Desa yang biasanya masih bisa dikelola lebih leluasa untuk pembangunan fisik, kini harus difokuskan pada kebutuhan dasar.
“Untuk pembangunan fisik, rasanya memang sudah tidak bisa kita laksanakan. Fokus kita sekarang hanya pada Dana Desa untuk kebutuhan prioritas. Bahkan untuk kegiatan non-fisik seperti pemberdayaan dan pembinaan masyarakat juga sudah jauh berkurang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rino mengungkapkan keprihatinannya terhadap lembaga-lembaga desa yang terdampak langsung akibat pemangkasan anggaran tersebut. Sejumlah lembaga seperti RT/RW, LKD, PKK, LPM, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga pengurus keagamaan tidak lagi menerima insentif seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Tahun lalu lembaga-lembaga ini tidak menerima insentif. Jujur kami merasa bersalah, apalagi menjelang Natal waktu itu. Bukan karena kami tidak mampu mengelola keuangan, tapi memang karena perubahan regulasi ini sangat memukul,” ungkapnya.
Rino berharap pemerintah daerah dapat turut membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait perubahan dan pemangkasan anggaran desa, agar masyarakat dapat memahami kondisi yang dihadapi pemerintah desa saat ini.
“Kalau memang tidak ada pembangunan, mungkin pemerintah daerah bisa menyampaikan ke publik terkait perubahan anggaran ini, supaya masyarakat bisa memaklumi. Kami di desa hanya bisa mengelola ADD untuk operasional, pelayanan administrasi kependudukan, dan pelayanan sosial saja,” pungkasnya. (*)
Tags :

Leave a comment