Hut ke 66 Pemprov Kalbar, Sanggau Raih Dua Penghargaan
SANGGAU, insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Sanggau melalui Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan (DKPTPHP) Kabupaten Sanggau meraih penghargaan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Penyerahan penghargaan diberi langsung oleh Gubernur Kalbar H. Sutarmidji usai upacara HUT ke-66 Pemprov yang berlangsung di Pontianak, Sabtu (28/1/2023) kemarin.
Kepala DKPTPHP Sanggau, Kubin menyampaikan, selain penghargaan karena keseriusan melindungi petani, Pemkab Sanggau juga menerima penghargaan nilai pengawasan kearsipan Peringkat III se Kalimantan Barat.
"Ada dua perhargaan sekaligus, pertama penghargaan kepada Pemkab Sanggau atas keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.000 petani dan penghargaan nilai pengawasan kearsipan peringkat III se Kalimantan Barat," ujar Kubin.
Kubin menerangkan, bahwa penghargaan tersebut diterima Bupati Sanggau yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Risma Aminin. Ikut mendampingi, Sekretairs DKPTPHP Farhan dan Kepala Kearsipan dan Perpusatakaan Daerah H. Sukri.
"Kedua program ini merupakan implementasi kebijakan Bupati yang tertuang dalam RPJMD," terangnya.
Untuk program perlindungan terhadap petani, kata Kubin, mulai diimplementasikan sejak tahun 2022 dengan menyasar 1000 petani.
"Jadi, Rp 16.800 perbulan untuk dua jenis perlindungan petani, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk petani kita. Program ini berlangsung sejak tahun 2022 dan dilanjutkan untuk tahun 2023 ini. Sumber biayanya dari APBD," ungkapnya.
Untuk tahun 2023, lanjut dia, Pemerintah daerah Kabupaten Sanggau kembali akan melakukan program yang sama untuk melindungi petani agar produktifitas petani semakin meningkat.
"Saya sampaikan bahwa tahun 2023 ini 1000 petani. Kriterianya kelompok tani yang mendapatkan petlindungan ini minimal menanam dua kali dalam setahun, keaktifan kelompok, dan merupakan bagian dari pekerja rentan," pungkasnya (Can)
Leave a comment