MABM Sanggau Pastikan Rumah Melayu Dipergunakan untuk MTQ XXXI Tingkat Provinsi
SANGGAU, insidepontianak.com - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Majelis Adat Budaya Melayu (DPD MABM) Kabupaten Sanggau, H. Fahriadi memastikan bahwa rumah Melayu Sanggau di kompleks Sabang Merah digunakan untuk menyukseskan MTQ ke-XXXI tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Sanggau.
"Sudah clear persoalannya. Nanti kami komunikasikan lagi dengan panitia," kata Fahriadi, Selasa (27/6/2023).
Fahriadi menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sanggau Paolus Hadi yang turun tangan langsung menyelesaikan Miss komunikasi antara panitia dengan MABM.
"Kemarin itu ketua kami Budi Darmawan diskusi dengan pak Bupati terkait persoalan ini, termasuk juga memanggil Sekretaris Umum panitia. Pak Bupati meminta kepada panitia agar rumah Melayu digunakan di acara MTQ nanti. Kalaupun tidak memenuhi syarat untuk arena perlombaan minimal untuk menerima kafilah atau transit para pejabat. Itu pesan pak Bupati," ungkap nya.
Fahriadi menyebut, Bupati juga meminta agar sarana prasarana pendukung MTQ di rumah Melayu segera dipersiapkan.
"Kami sudah sampaikan ke pak Bupati bahwa Dinas Bina Marga sudah mulai jalan pekerjaannya, tinggal menunggu action dari Dinas Cipta Karya. Semoga saja nanti secepatnya clear sehingga bisa dimanfaatkan untuk menyukseskan MTQ tingkat Provinsi di Sanggau," ujarnya.
Fahriadi mengaku bersyukur karena Bupati Paolus Hadi begitu konsen mempromosikan rumah Melayu di Komplek Sabang Merah itu.
"Pak Bupati bilang, inilah kesempatan kita mengenalkan kepada tamu-tamu kita bahwa Sanggau punya rumah Melayu. Makanya pak Bupati minta agar rumah Melayu dipercantik. Terimaksih pak Bupati atas arahan dan kepeduliannya untuk rumah melayu," pungkasnya. (Candra)
Tags :
Berita Populer
1
Leave a comment