Robby Sugianto: Putusan MK Menutup Peluang Politik Anak Muda
SANGGAU, insidepontianak.com -- Politisi muda dari Sanggau Robby Sugianto menilai putusan Mahkamah Komunitas (MK) yang menolak permohonan perubahan batas usia seorang calon Presiden dan calon Wakil Presiden, menutup peluang dan kesempatan politisi muda.
"Itu jelas, itu tetap menutup kemungkinan bagi siapa pun yang berusia 35 tahun untuk saat ini berkeinginan mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden," tegas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sanggau dari Partai Gerindra itu, saat diwawancarai pada Selasa (17/10/2023).
Robby berpikir, terkait usulan usia dari 40 tahun diubah menjadi 35 tahun bagi seorang calon Presiden/Wakil Presiden itu tidak jadi masalah. Karena, setiap orang yang sudah cukup usia memiliki hak untuk memilih dan dipilih.
"Kita juga harus memahami bahwa jika sudah cukup usianya seseorang itu memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Jadi saya pikir terkait usulan usia 35 tahun tidak jadi masalah bagi seorang calon presiden apabila orang tersebut memiliki kapasitas, kemudian sehat jasmani dan rohaninya kemudian kita juga lihat masukan dari masyarakat terkait kemampuan dan rekam jejaknya saya pikir itu tidak jadi masalah," ujarnya Robby Sugianto yang juga Ketua DPC Gerindra itu.
"Memang betul untuk calon Presiden dan Wakil Presiden itu minimal umurnya harus 40 tahun, tetapi ada juga peluang sebenarnya untuk politisi muda agar bisa menjadi calon presiden atau wakil, yaitu syaratnya apabila sudah pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah. Ini bisa jadi peluang juga. Toh, yang memilih nanti juga masyarakat, apakah dia sudah tua atau masih muda kembalikan lagi kepada masyarakat yang memilih," imbuhnya
Walaupun tak dikabulkan MK, Ia mengatakan, tetap menghormati keputusan yang sudah ada. Semua pihak juga harus menjalankan putusan tersebut.
"Karena ini sudah di putuskan oleh MK maka kita harus menghormati dan mengikuti aturan yang berlaku," ujarnya.
Politisi muda dari Partai Gerindra itu berharap, kedepannya pemerintah bisa melakukan perubahan aturan untuk mengakomodir hak politik anak muda.
"Yang jelas kami sebagai anak muda tentunya berharap agar kami juga diberikan kesempatan untuk bisa mengikuti kontestasi tersebut, agar bisa memberikan ide dan gagasan untuk indonesia kedepan," tegasnya. (ans)
Leave a comment