Sebaiknya Anda Tahu, Ini Ragam Komisi dan Bidang Kerja di DPRD Sanggau
SANGGAU, Insidepontianak.com - Dalam praktiknya fungsi anggota dewan adalah legislasi, anggaran, dan pengawasan. Itulah sebab dibuat komisi yang meliputi bidang kerja, termasuk di DPRD Sanggau.
Artinya, di DPRD Sanggau dan lainnya, masing-masing komisi memiliki bidang kerja masing-masing agar tidak terjadi tumpang tindih dan sebagainya.
Persis dengan DPR RI atau DPRD Provinsi atau Kabupaten/Kota, di DPRD Sanggau setiap komisi juga akan bermitra dengan pihak terkait yang sesuai dengan bidang kerja.
Melansir dprd.sanggau.go.id, Jumat (8/12/2023), terdapat empat komisi di DPRD Sanggau. Setiap komisi akan diawasi langsung oleh unur pimpinan.
Ketua DPRD Sanggau menjadi koordinator utama untuk setiap komisi. Lalu, wakil ketua DPRD Sanggau, yang terdiri dari dua, akan menjadi koordinator komisi.
Konkretnya, untuk periode 2019-2024, Jumadi yang menjadi ketua DPRD Sanggau menjadi koordinator utama untuk empat komisi yang ada.
Wakil Ketua DPRD Sanggau, Timotius Yance, menjadi koordinator komisi I dan II. Sementara Wakil Ketua DPRD Sanggau, Acam, menjadi koordinator komisi III dan IV.
Nah, berikut daftar komisi di DPRD Sanggau, bidang kerja, dan nama-nama anggota dewan yang berada di sana:
- Komisi I
Bidang kerja komisi ini adalah bidang pemerintah, hukum dan perundang-undangan, ketertiban, keamanan, kependudukan, penerangan/pers, hak asasi manusia, kepegawaian/aparatur, penanganan KKN, dan narkotika.
Meliputi juga bidang perizinan, sosial politik, organisasi masyarakat, pertanahan, perlindungan konsumen, perlindungan hak masyarakat adat, pemekaran daerah, kearsipan, perbatasan, serta perpustakaan.
Komisi ini diketuai oleh Sabinus Kimsuan, yang menjadi wakil dan sekretaris adalah Heri Wijaya dan Edi Emilianus Kusnadi.
Sementara anggotanya adalah Milianti, Leonardo AH Silalahi, Yonatan Mulyadi A, Gabriel Suwandi, Susana Herpena, dan Robby Sugianto.
- Komisi II
Bidang kerja komisi ini adalah perdagangan, perindustrian, pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, pengadaan pangan, kehutanan, logistik, pariwisata, koperasi, serta usaha mikro kecil dan menengah.
Meliputi juga keuangan daerah, perpajakan, perbankan, perusahaan daerah, perusahaan patungan, dunia usaha, dan penanaman modal.
Komisi ini diketuai oleh Yeremias Marselinus, yang menjadi wakil dan sekretaris adalah Yulianto dan Yuvenalis Krismono.
Sementara anggotanya adalah Julius, Epifania Ratih Kumala Dewi, Yulius Tehau, Supriyadi, Dewi Merlina, Joni, dan Robby Sugianto.
- Komisi III
Bidang kerja komisi ini adalah pekerjaan umum, tata kota, kebersihan, pertamanan, perhubungan, pertambangan, dan perumahan rakyat.
Meliputi juga bidang lingkungan hidup, ilmu pengetahuan/teknologi, pembangunan, dan penangulangan bencana.
Komisi ini diketuai oleh Toni, yang menjadi wakil dan sekretaris adalah Paulus dan Andreas Sisen.
Sementara anggotanya adalah Fransiskus Kicun, Hendrykus Hengki, Hendrykus Bambang, Sahdan, Supardi, Alfonsus Ligouri, Yulia Montu, dan Samiun.
- Komisi IV
Bidang kerja komisi ini adalah agama, sosial, ketenagakerjaan, kebudayaan dan adat istiadat, pendidikan, organisasi kemasyarakatan, serta pemuda dan olahraga.
Meliputi juga teknologi dan ilmu pengetahuan, kesehatan dan KB, pemberdayaan perempuan, transmigrasi/mobilitas penduduk, perlindungan anak, dan penanganan bencana.
Komisi ini diketuai oleh Bambang Joko Winayu, yang menjadi wakil dan sekretaris adalah Supriadi dan Taufik Hidayatullah.
Sementara anggotanya adalah Supratman, Rosni, Akardius Mungpin, Sarinus Sumadi, dan Agustini Rahmadhani.
Demikian tentang ragam komisi, bidang kerja, serta nama anggotanya di DPRD Sanggau. Semoga bermanfaat. (REDAKSI)
Leave a comment