DPRD Sanggau Kebut Realisasi Usulan 13 Inpres Jalan Daerah: Harus Masuk Dalam Tahun Anggaran 2024!
SANGGAU, Insidepontianak.com - Komisi III DPRD Sanggau kebut realisasi usulan 13 inpres jalan daerah masuk dalam tahun anggaran 2024 mendatang.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Sanggau Acam, belum lama ini. Upaya DPRD Sanggau merealisasikan itu juga sejalan dengan kunjungan DPRD Sanggau ke PUPR di Jakarta.
Setidaknya Acam menyebutkan, selain agenda kunjungan kerja, Komisi III DPRD Sanggau ini juga sekaligus berkonsultasi kepada PUPR untuk mempercepat realisasi usulan 13 inpres jalan daerah tersebut.
"Kami berkonsultasi mengenai mekanisme usulan kita soal inpres jalan daerah agar bisa masuk di sistem," kata Acam, belum lama ini.
Pasalnya, dijelaskan Acam, sistem pengusulan pembangunan jalan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat sudah tidak menggunakan proposal tetapi menggunakan sistem.
"Kementerian sudah menyiapkan aplikasi SiTIA. Sekarang tidak ada lagi pakai proposal. Inilah yang menjadi kendala karena sistem (aplikasi) ini baru sehingga untuk lolos sistem agak sulit. Nah, kita berusaha agar lebih paham dengan sistem yang dikeluarkan oleh kementerian," jelas Acam.
Laiknya apilikasi, disebutkan Acam juga bahwa usulan melalui sistem ini akan melewati proses yang sangat panjang, verifikasi dan lainnya.
"Dalam praktiknya nanti akan melalui meja-meja lintas kementerian juga karena untuk menghindari kegiatan yang sama, di lokasi yang sama dari kementerian yang lain. Artinya tidak boleh kegiatannya tumpang tindih dengan yang lain. Sementara usulan kita memang terkait kondisi ruas jalan di Sanggau yang belum tersentuh APBD kabupaten maupun provinsi," pungkasnya. (REDAKSI)
Leave a comment