Triwulan Kedua, Serapan Anggaran Dinas PUPR Baru 1.8 Persen
SANGGAU, insidepontianak.com -- Serapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum Pemukiman Rakyat (PUPR) Kabupaten Sanggau baru 1,8 persen per 6 Juni 2024.
Plt Kepala Dinas PUPR, Aris Sudarsono mengatakan serapan anggaran 1,8 persen itu dari belanja pegawai berupa gaji, TPP dan honor serta belanja kegiatan yang bersifat rutin.
"Kemudian, untuk serapan anggaran di fisik tanggal 10 nanti kita merencanakan penandatanganan kontrak untuk paket strategis daerah," kata Aris Sudarsono belum lama ini.
Aris mengungkapkan, ada enam paket proyek strategis daerah di Dinas PUPR yang akan penandatangan kontrak. Diantaranya, pengerjaan jalan Bodok-Bonti, Tayan-Meliau, Kedudukul-Balai Sebut, Sejuah-Noyan, Selampung SP IV dan Embaong-Sungai Batu.
"Dari ruas jalan ini total pagu anggarannya sekitar 68 miliar. Kemudian, setelah penandatanganan kontrak nanti kita akan mencarikan uang muka 25 persen dari masing-masing kontrak," ungkapnya.
Aris optimis dengan itu pihaknya bakal mampu menyerap anggaran belasan persen dari pagu yang tersedia.
Kemudian, untuk memastikan pelaksanaan proyek strategis daerah itu, tepat waktu, tepat spesifikasi dan prosedur pihaknya telah mengajukan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Sanggau.
"Kedua kita akan memperketat pengawasan pelaksanaannya, supaya sesuai dengan waktu yang ditargetkan. Rata-rata waktu pelaksanaan lima sampai enam bulan," ujarnya
"Kita berharap jangan sampai melebihi waktu pelaksanaan bahkan jangan sampai putus kontrak," imbuhnya. (ans)
Leave a comment