KPU Sanggau Harap Partisipasi Masyarakat dalam Proses Pemutahiran Data Pemilih Pilkada 2024
SANGGAU, insdepontianak.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau telah menetapkan 1.090 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Iis Supianto mengatakan 1.090 itu tersebar 169 Kelurahan/Desa di 15 Kecamatan se-Kabupaten Sanggau.
Kemudian, kebutuhan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) juga telah ditetapkan.
"KPU Sanggau telah menetapkan jumlah kebutuhan petugas Pantarlih sebanyak 1.452 orang yang akan bertugas mendata pendaftaran pemilih di 1.090 TPS yang sudah ditetapkan," ujar Iis Supianto pada Senin (10/6/2024) pagi.
Iis sapaan akrabnya menambahkan, perekrutan petugas Pantarlih ini akan dilaksanakan mulai tanggal 14-15 Juni 2024 mendatang.
Untuk itu, Ia berharap akan masyarakat Kabupaten Sanggau dapat mendukung dan berpartisipasi aktif selama pelaksanaan pemutahiran data pemilih oleh petugas Pantarlih KPU Sanggau.
"Kami mengharapkan dukungan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat Kabupaten Sanggau agar nantinya dapat terdaftar sebagai Pemilih sebagaimana syarat dan ketentuan yang berlaku demi tercapainya Data Pemilih yang akurat dan berkualitas," pungkasnya. (ans)
Leave a comment