Empat Ruas Jalan di Kabupaten Sanggau Ditangani Dengan Dana Bagi Hasil Sawit

2024-11-25 11:20:42
Foto: insidepontianak.com -- Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau, Rosihan Ardi.

SANGGAU, insidepontianak.com -- Pada tahun 2023 dan 2024 Kabupaten Sanggau mendapat transfer dana dari pemerintah pusat dalam bentuk dana bagi hasil sawit (DBH) dengan total Rp. 42.322.430.200 miliar.

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau, Rosihan Ardi mengatakan untuk tahun 2023 saja DBH sawit total Rp. 27.384.284.000 miliar dan tahun 2024 Rp. 25.818.770.000 miliar. 

Dari total itu, Dinas PUPR Kabupaten khususnya Bidang Bina Marga mengelola 80 persen dari total DBH sawit itu.

Kemudian, Rosihan Ardi menjelaskan DBH sawit tersebut akan dikelola untuk pengerjaan jalan-jalan yang menghubungkan sentra-sentra perkebunan ataupun pabrik sawit di Kabupaten Sanggau.

"DBH sawit itu lebih diperuntukkan jalan yang menghubungkan sentra perkebunan sawit, jadi ada pabrik sawit dan perkebunan sawit yang berstatus Kabupaten," katanya saat diwawancarai pada Jum'at (28/6/2024) kemarin.

Pada DBH sawit tahun 2023 ruas jalan yang mendapatkan penanganan dari dana tersebut ada dua yaitu jalan Bodok-Bonti dan ruas jalan Selampung-SP4. 

Ditahun 2024 ada dua ruas jalan juga, yaitu ruas jalan Meliau-Tayan Hilir dan Embaong-Sungai Batu.

"Panjang penanganan kurang lebih kalau ditotal antara bodok-bonti dan Selampung-SP4 itu kurang lebih lima kilometer. Nah di 2024 juga kurang lebih lima kilometer," kata Rosihan menguraikan.

Namun kata Rosihan, untuk DBH sawit tahun 2023 baru bisa direalisasikan pada tahun 2024 ini. Karena terkendali waktu pengerjaan pada tahun lalu.

"Dana itu turun tiap tahun, namun untuk 2023 itu turunnya diakhir tahun jadi tidak bisa kita laksanakan. Karena tidak bisa dilaksanakan maka ini masuk ke dalam silpa Kabupaten Sanggau dan dilaksanakan di tahun 2024," pungkasnya. (ans)

Leave a comment