Lampaui Ekspektasi, 103 Desa di Kabupaten Sanggau Menyandang Status Desa Mandiri

2024-09-20 07:57:54
Foto: insidepontianak.com -- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPemdes) Kabupaten Sanggau, Alian.

SANGGAU, insidepontianak.com -- Kabupaten Sanggau memiliki 163 desa yang tersebar di 15 kecamatan.

Diantaranya, sebanyak 103 Desa telah menyandang status Desa Mandiri atau Desa Sembada.

Kepala Dinas Pengembangan Manusia dan Pemerintah Desa (DPMPemdes) Kabupaten Sanggau, Alian mengatakan sejak tahun 2022 lalu Kabupaten Sanggau telah nihil desa bertatus tertinggal dan sangat tertinggal. 

Selain 103 Desa berstatus mandiri, 45 Desa dengan status maju dan 15 Desa berstatus berkembang.

"Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui DPMPemdes memang telah berupaya keras untuk mewujudkan Desa-Desa di Kabupaten Sanggau menjadi Desa Mandiri," kata Alian.

Alian mengatakan status Desa Mandiri mengacu pada penilaian Indeks Desa Membangun (IDM). Desa bisa disebut mandiri apabila penilaian IDM lebih besar dari 0,8155. 
Artinya Pemerintah Desa telah mampu melaksanakan pembangunan Desa yang mensejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.

"Dengan telah memenuhi aspek ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan lingkungan," kata Alian.

"Untuk itulah maka konsentrasi pelaksanaan APBDesa lebih dikedepankan untuk memenuhi kriteria dari tiga aspek tersebut," imbuhnya.

Walaupun belum bisa semua Desa berstatus mandiri, Alian mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi IDM tahun 2024, Kabupaten Sanggau sudah melampaui target Desa Mandiri yang ditetapkan dalam RPJMD.

"Dalam RPJMD kita sampai tahun 2024 itu targetnya 69 Desa Mandiri. Target tersebut, terlampaui dengan jumlah 103 Desa Mandiri hingga tahun ini," ungkapnya.

Alian menambahkan, semakin baiknya pembangunan di Desa tentu tak terlepas dari kerja keras dan peran serta seluruh stake holder, baik pemerintah, swasta dan masyarakat. Terutama peran Kepala Desa (Kades) beserta jajarannya. (ans)

Leave a comment