Jalan Rusak Tanjakan Semboja Kabupaten Sanggau Dapat Penanganan Tahun Ini
SANGGAU, insidepontianak.com -- Kerusakan pada ruas jalan tanjakan Semboja, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas direncanakan dapat penanganan tahun ini.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono menyebutkan jalan tersebut akan langsung ditangani oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.
Karena memang jalan berstatus jalan nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR.
"Untuk tahun ini rencananya juga ada penanganan tapi bentuk konstruksi nya seperti apa kita belum dapat informasi detail," kata Aris sapaan akrabnya saat ditemui dikantornya pada Senin (8/7/2024).
Aris menyatakan, bahwa pihaknya sudah sering koordinasi dan melaporkan kondisi jalan tersebut ke BPJN Kalbar, yang memang sudah mengalami kerusakan sejak tahun 2023 yang lalu.
Namun untuk penanganan tahun ini, Aris mengakui pihaknya belum mengetahui bagaimana spesipikasi konstruksi jalan yang akan tangani.
"Kewenangan pusat atau kementerian PUPR itu memang kewenangannya mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan," ujarnya
"Kita hanya menyampaikan kondisi kerusakan jalan ataupun saluran yang ada," tambah Aris.
Dari pantauan insidepontianak.com, titik kerusakan jalan tanjakan semboja tersebut sudah sampai setengah badan jalan. Sehingga pada waktu padat kendaraan, pengendara harus antre untuk melintasi jalan tersebut. Ditambah area tanjakan yang curam, jalan tersebut sangat rawan kecelakaan. (anshar)
Leave a comment