Karena Bau, Masyarakat Sanggau Tolak Penempatan TPS Dekat Lingkungan
SANGGAU, insidepontianak.com -- Pengelolaan sampah di Kabupaten Sanggau dihadapkan berbagai tantangan. Salah satunya, petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau kesulitan mencari lokasi penempatan tempat pemungutan sampah (TPS) fibers.
Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, DLH Kabupaten Sanggau, Sumardi mengatakan masyarakat banyak yang keberatan jika TPS ditempatkan dilingkungan mereka.
"Alasan utama dari keberatan masyarakat di sekitar rumah atau lingkungannya ditempatkan TPS terutama TPS Fibers adalah karena bau," kata Sumardi kepada insidepontianak.com melalui keterangan tertulis yang disampaikan melalui whatapps pada Jum'at (11/10/2024) siang.
Ia mengungkapkan, penolakan masyarakat terhadap kehadiran TPS sudah terjadi berulang kali. Kasus serupa pernah terjadi di Kelurahan Beringin, TPS di jalan Kom. Yos Sudarso dan TPS di Jl. Mungguk Badang dan TPS di Jl. Kartini.
Alasan dari penolakan oleh masyarakat terhadap penempatan TPS menunjukan bahwa kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah dengan bijak masih sangat minim.
Seharusnya, sebelum membuang sampah ke TPS, sampah yang dihasilkan dari aktivitas rumah tangga wajib dipilah dan dipisahkan antara sampah organik, sampah anorganik dan bahan berbahaya beracun (B3).
Menurut Sumardi, bau tidak sedap yang timbul dari TPS bersumber dari sampah organik seperti bulu ayam, ikan busuk, daging busuk yang dibuang ke TPS. Sampah tersebut merupakan jenis sampah yang hasil kegiatan rumah tangga.
Pernyataan Sumardi ada benarnya. Sampah yang dibuang oleh masyarakat lah sumber bau busuk itu. Karena, tak mungkin TPS berbahan fibers menimbulkan bau tidak sedap atau busuk.
Sumardi menerangkan, pengelolaan sampah bukan tanggung jawab pemerintah semata. Namun, masyarakat juga harus bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan dan mengelolanya dengan bijak.
"Kesadaran akan pengelolaan sampah yang baik menjadi tugas kita bersama," tuturnya.
Untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang baik, Pemkab Sanggau melalui DLH terus melakukan sosialisasi pada tiap-tiap rumah tangga, instusi pendidikan dan pelaku usaha.
"Selain itu, kami juga telah mengeluarkan surat edaran jam buang sampah dan pemilahan sampah dari rumah tangga dalam rangka menekan timbulan sampah yang ada," pungkasnya. (Ans)
Leave a comment