Dinas Perkimtan Targetkan 100 Bidang Tanah Aset Pemkab Sanggau Miliki Sertifikat
SANGGAU, insidepontianak.com -- Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Sanggau, Didit Richardi mengatakan pihaknya menargetkan pada tahun 2024 sebanyak seratus bidang tanah milik Pemkab Sanggau tuntas disertifikasi.
"Sertifikasi aset daerah khususnya tanah, yang sudah selesai dan terbit sertifikatnya itu ada 17 bidang," kata Didit Richardi kepada insidepontianak.com.
Didit mengatakan, sebanyak 26 bidang tanah sedang diajukan permohonan sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sanggau.
Lalu tambahnya, sebanyak 95 bidang tanah sudah dilakukan pengukuran dan akan segera diajukan ke BPN Pemkab Sanggau untuk mengeluarkan sertifikat.
"Kami yakin, target 100 bidang tanah yang merupakan aset Pemkab Sanggau akan tuntas tahun ini," katanya.
Ia melanjutkan, sertifikasi aset merupakan upaya untuk mengamankan seluruh aset milik Pemkab Sanggau.
Kata Didit, untuk pengamanan aset kewenangan milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkan Sanggau.
"BPKAD untuk pengamanan aset. Kami (Dinas Perkimtan) melakukan pengukuran aset yang akan disertifikasi," pungkasnya. (Ans)
Leave a comment