DPRD Setujui Rancangan APBD Kabupaten Sanggau Tahun 2025

2024-11-24 17:35:09
Foto: insidepontianak.com -- Penandatangan Keputusan DPRD Kabupaten Sanggau tentang Persetujuan Terhadap Peraturan Daerah APBD Kabupaten Sanggau tahun 2025.

SANGGAU, insidepontianak.com -- DPRD Kabupaten Sanggau kembali menggelar sidang membahas rancangan APBD Kabupaten Sanggau untuk tahun 2025 pada Jum'at (22/11/2024) siang.

Dalam sidang paripurna kali, tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sanggau secara bergantian menyampaikan pandangan akhir.

Adapun pandangan akhir tersebut disampaikan terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Sanggau tahun 2025. 

Seluruh fraksi menyatakan sikap setuju jika Raperda tersebut disahkan menjadi peraturan daerah atau Perda.

"Dari pendapat akhir yang telah disampaikan oleh tujuh fraksi DPRD, pada dasarnya bersikap menyetujui Rapreda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah," kata Wakil Ketua DPRD, Robby Sugianto saat memimpin rapat paripurna.

Kemudian, Robby Sugianto juga meminta kepada Pj Bupati Kabupaten Sanggau untuk memperhatikan sejumlah saran dan masukan yang telah disampaikan oleh setiap fraksi di DPRD.

Masukan tersebut baik itu terkait penyempurnaan Raperda APBD ataupun isu-isu terkini yang berkembang di masyarakat.

"Banyak saran dan masukan dari tiap-tiap fraksi, kami mohon untuk Pj. Bupati juga memperhatikan hal tersebut," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, pada APBD Kabupaten Sanggau tahun 2025 pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp.1,838 triliun. 

Serta, belanja daerah dianggarakan sebesar Rp. 2.042 triliun.

Berdasarkan perbandingan antara jumlah target pendapatan daerah dengan jumlah rencana belanja daerah yang tertuang dalam rancangan APBD tahun 2025 diperoleh defisit anggaran sebesar Rp.204,011 miliar. 

Defisit tersebut kemudian akan ditambal dengan penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa tahun anggaran 2024. (Ans)

Leave a comment