Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK, Puluhan Guru PAUD Swasta Mengadu ke Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau
![](https://insidepontianak.com/beta/public/images/3Dwh6IRf57PVlHOPs75o.jpg)
SANGGAU, insidepontianak.com -- Puluhan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang mengajar pada PAUD swasta di Kabupaten Sanggau menyambangi Kantor DPRD Kabupaten Sanggau pada Selasa (11/2/2025) siang.
Puluhan guru PAUD datang untuk menemui sekaligus melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau yang membidangi urusan pendidikan.
Katarina Kristi, salah seorang guru di PAUD Santa Magdalena, Desa Jangkang Benua, Kecamatan Jangkang Kabupaten Sanggau yang ikut hadir dalam audiensi tersebut mengatakan, dirinya bersama puluhan guru lain yang mengajar pada PAUD swasta dan telah berstatus sebagai honor daerah selama bertahun-tahun, tidak bisa mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.
Karena itu, mereka datang ke Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau, meminta perjuangkan haknya, agar bisa mengikuti seleksi penerimaan PPPK, seperti tenaga honorer kebanyakan.
"Kami datang untuk memperjuangkan hak kami sebagai guru kontrak daerah untuk bisa mengikuti tes PPPK," katanya saat diwawancarai usai audiensi bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau.
Katarina menyampaikan, total ada 52 orang guru di PAUD swasta se-Kabupaten Sanggau yang berstatus honor daerah tapi tidak bisa mengikuti seleksi PPPK tahun 2025.
Kemudian, 52 orang guru tersebut juga telah diberhentikan sebagai tenaga honor daerah sejak bulan Januari tahun 2025.
"Karena kami terbentur aturan kami dianggap dari sekolah swasta itu non formal. Sementara data kami (sebagai tenaga honor daerah) sudah terdaftar di pangkalan data base (Badan Kepegawaian Negara atau BKN,red)," ujar Katarina.
Karena sudah menjadi tenaga honor daerah selama bertahun-tahun, Katarina merasa dirinya dan teman-temannya mempunyai hak untuk mengikuti seleksi penerimaan PPPK tahun 2025.
"Saya sudah sebelas tahun mengajar di PAUD dan diangkat menjadi tenaga kontrak (honor daerah) sudah jalan enam tahun. Kalau kawan-kawan yang lain ada yang sudah sembilan tahun," bebernya.
Setelah kurang lebih dua jam melakukan audiensi bersama Komisi IV DPRD Kabupaten dan juga dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan, Kabupaten Sanggau.
Katarina mengungkapkan, belum ada solusi kongkrit yang disampaikan atas permasalahan yang tengah dihadapinya bersama puluhan guru PAUD lainnya.
"Itu belum ada titik jelasnya. Intinya dewan, BKPSDM dan Dinas Pendidikan berusaha memperjuangkan nasib kami dan mereka berusaha menyurati Menpan RB," paparnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau, Paulus mengatakan pihaknya merasa sangat prihatin terhadap kondisi yang dialami para guru PAUD swasta tersebut, yang tidak bisa mengikuti seleksi PPPK walaupun sudah berstatus honor daerah.
Paulus mengatakan pihaknya dan pemerintah daerah akan berusaha mencarikan solusi terbaik.
"Kita akan menyurati Pj Bupati untuk bagaimana kita mencari solusi untuk mereka," ujar Paulus usai audiensi.
Paulus menyebutkan, ada beberapa solusi yang bisa dilakukan untuk jangka pendek agar para guru PAUD swasta tersebut bisa tetap terjamin kesejahteraannya dan tetap mengajar.
Misalnya kata Paulus, dengan mengandeng perusahaan melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) atau biasa dikenal dengan CSR untuk membantu memperhatikan guru-guru PAUD di desa-desa.
"Kemudian pemerintah desa bisa juga menyisihkan anggaran untuk membantu mereka (guru PAUD), supaya kelangsungan guru-guru dalam proses mendidik anak-anak PAUD ini berkelanjutan," ujarnya.
Kemudian, untuk solusi jangka panjang, Paulus memastikan pihaknya juga akan menyampaikan aspirasi para guru PAUD tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Paulus berkeyakinan, permasalahan serupa yang saat ini menimpa para guru PAUD di Kabupaten Sanggau juga terjadi pada kabupaten-kabupaten lainnya di seluruh Indonesia.
"Selanjutnya aspirasi mereka ini akan kita perjuangkan ke pusat, supaya pemerintah pusat itu memikirkan solusi," pungkas politisi Demokrat Kabupaten Sanggau itu. (Ans)
Tags :
![iklan](https://insidepontianak.com/beta/public/images/rCdwq9AybolOrZaJZxkz.jpg)
Leave a comment