Banggar DPRD Rapat Bersama TPAD Kabupaten Sanggau Bahas Kebijakan Efisiensi Anggaran

2025-02-13 14:20:00
Foto: insidepontianak.com -- Anggota Banggar DPRD saat rapat bersama TPAD Kabupaten Sanggau pada Selasa (11/2/2025) di Ruang Rapat Lantai II Kantor DPRD.

SANGGAU, insidepontianak.com -- Badan Anggaran (Banggar) DPRD menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Sanggau di Ruang Rapat Lantai III Kantor DPRD Kabupaten Sanggau. 

Usai memimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Robby Sugianto mengatakan rapat bersama TPAD digelar untuk membahas penerapan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD.

"Kita mengundang tim anggaran pemerintah daerah untuk menjelaskan terkait, apa sih yang menjadi prioritas atau fokus yang sudah disampaikan oleh pemerintah pusat kepada seluruh pemerintah daerah untuk harus segera dilaksanakan. Karena kan kabarnya terkait segala pemangkasan dan sebagainya" ujar Robby Sugianto kepada insidepontianak.com.

Robby menerangkan, kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat memang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam rangka mengurangi belanja yang tidak urgen. Serta mengedepankan belanja-belanja prioritas yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

"Seperti perjalanan dinas, kemudian hal-hal yang sifatnya seremonial itu tidak perlu, termasuk forum grup diskusi FGD itu kalau bisa dikurangi. Lalu kemudian terkait dengan pembelian-pembelian seperti meubelair ya itu dikurangi," ujar Robby yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Sanggau itu.

Sementara itu, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib menjelaskan dampak langsung yang dirasakan pemerintah daerah dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran ialah pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Memang di Sanggau itu terdampak, artinya ada kurang lebih sebesar dari DAU atau Dana Alokasi Umum itu kurang lebih 35 miliaran. Terus, di Dana Alokasi Khusus juga 35 miliaran yang terdampak, jadi total kurang lebih 70 miliar," ungkap Pj. Sekda Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib.

Selain pemangkasan DAU dan DAK yang merupakan transfer dari pemerintah pusat, Aswin Khatib juga membeberkan, untuk melaksanakan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah Kabupaten Sanggau juga melakukan pengurangan belanja perjalanan dinas.

"Kayak perjalanan dinas kita kurangi 50 persen, belanja-belanja yang istilahnya yang belum prioritas itulah yang kita kurangi," pungkasnya. (Ans)

Leave a comment