DPD WKRI Sanggau Sekadau Masa Bhakti 2025-2030 Resmi Terbentuk

SANGGAU, insidepontianak.com -- Wabup Sanggau, Susana Herpena membuka kegiatan Konfrensi Daerah (Konferda) ke-1 pembentukan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Sanggau-Sekadau.
Adapun Konferda WKRI masa bakti 2025-2030 dilakukan pada Sabtu, 15 Maret 2025 bertempat di Mega Tenda Keuskupan Sanggau.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena mengatakan, pemerintah sangat mendukung hadirnya organisasi masyarakat (Ormas) WKRI di Kabupaten Sanggau.
Pemerintah Kabupaten Sanggau sangat mendukung kehadiran wanita katolik Republik Indonesia sesuai visi-misi sanggau maju berkeadilan dan berkelanjutan.
"Yaitu meningkatkan sumber daya manusia dengan melibatkan kaum perempuan,” kata Wabup, Susana Herpena diwawancarai usai membuka kegiatan.
Susana berharap, WKRI Sanggau-Sekadau bisa mengkoordinir seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Ranting dan anggota WKRI di Kabupaten Sanggau dan Sekadau.
"Dengan terbentuknya DPD WKRI Keuskupan Sanggau-Sekadau ini untuk ke depannya bisa semakin mempermudah pelayanan mereka," kata Wabup Susana.
"Sehingga benar-benar bermanfaat dalam gereja, keluarga, masyarakat dan juga pemerintah," tambahnya.
Kemudian, Ketua Panitia, Eka menjelaskan nantinya DPD WKRI Sanggau-Sekadau akan membawahi 15 Dewan Pengurus Cabang, 257 ranting dan 8.572 anggota yang tersebar di Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau.
Eka mengatakan dalam Konferda pembentukan DPD WKRI Sanggau-Sekadau akan langsung dilaksanakan sidang pleno pemilihan ketua dan menyusun kepengurusan DPD.
“Karena ini konferda pertama kita pemilihan ketua secara aklamasi," kata Eka.
Lalu, Eka menyebutkan unsur pimpinan dan jajaran pengurus DPD akan diisi oleh anggota WKRI yang ada di Kabupaten Sanggau dan Sekadau dengan jumlah yang proporsional.
Nantinya pihaknya akan memilih dalam kepengurusan DPD nama ketua Presidium ada Presidium satu dan Presidium dua.
"Jadi masing-masing pimpinan ini mewakili tiga cabang WKRI di Kabupaten Sanggau dan Sekadau," pungkasnya. ***
Tags :

Leave a comment