Imbas Efisiensi Anggaran, Perekaman e-KTP Tingkat Kecamatan di Sanggau Dinonaktifkan

2025-04-22 00:02:59
Petugas Disdukcapil Kabupaten Sanggau saat melakukan pelayanan perekaman e-KTP dengan sistem jemput bola di tingkat kecamatan. (dok. Disdukcapil Kabupaten Sanggau)

SANGGAU, insidepontianak.com - Pelayanan perekaman e-KTP atau KTP elektronik tingkat kecamatan di Kabupaten Sanggau telah di-non-aktifkan. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sanggau, Eduardus Evald mengatakan, kebijakan terjadi akibat dampak efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.

Sebab, anggaran jaringan komunikasi data pada tingkat kecamatan dan perangkat Machine to Machine (M2M) yang selama ini dibayar oleh pemerintah pusat telah dipangkas
Alhasil, seluruh alat perekaman e-KTP yang ada di tingkat kecamatan sudah tidak bisa dioperasikan.

"Karena tidak ada anggaran. Selama inikan untuk membayar sewa satelit menggunakan anggaran dari pusat," ujarnya  Eduardus.

Saat ini pelayanan perekaman e-KTP difokuskan di kantor Disdukcapil Kabupaten Sanggau. Oleh sebab itu, pemda harus putas otak agar pelayanan perekaman e-KTP bisa maksimal. 

Untuk menyiasati atrean panjang, maka Disdukcapil Kabupaten Sanggau akan menurunkan petugas untuk melakukan pelayanan perekaman e-KTP ke kecamatan-kecamatan.

"Kami akan melakukan pelayanan jemput bola yang difokuskan di Kantor Camat," ucapnya.***

Leave a comment