Kejari Sanggau Komitmen Berikan Kemudahan Hukum Bagi Perempuan, Anak dan Disabilitas

SANGGAU, insidepontianak.com - Kejaksaan Negeri Sanggau resmi membuka Posko Akses Keadilan Perempuan, Anak dan Disabilitas pada Selasa (22/4/2025).
Posko tersebut wujud nyata komitmen Kajari Sanggau memudahkan akses terhadap mereka yang tergolong kelompok rentan.
Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dedy Irwan Virantama mengatakan, sosialisasi terkait kejahatan terhadap anak, perempuan dan disabilitas harus jadi atensi bersama. Karena selama ini, mereka belum mendapat perhatian optimal.
"Oleh karena hadirnya posko akses keadilan ini, memastikan pelayanan hukum terhadap korban bisa lebih baik dan kendala yang ada selama ini bisa kita atasi bersama," kata Dedy Irwan Virantama.
Dia mengungkapkan, pada tahun 2024, tercatat puluhan perkara pidana terkait perempuan dan anak.
Di antaranya 19 perkara perlindungan anak, tiga kasus kekerasan dalam rumah tangga, tiga perkara asal-usul perkawinan, dua kasus pencabulan, satu kasus pemerkosaan.
Sementara di tahun 2025, hingga April, tercatat enam perkara perlindungan anak, satu kasus kekerasan dalam rumah tangga, satu perkara asal-usul perkawinan, dan 1 kasus pemerkosaan.
"Angka-angka ini mungkin terlihat menurun, tetapi kita semua tahu, ini hanyalah puncak gunung es. Masih banyak kasus yang tidak tercatat, karena korban takut, bingung, atau tidak tahu harus bicara kepada siapa," ucapnya.
Lalu, dia berkomitmen posko yang telah diresmikan itu tidak hanya sebagai tempat pelayanan hukum semata. Pendampingan bagi korban paska kasus selesai juga dilakukan.
"Kita akan dampingi para korban, memastikan di tengah-tengah masyarakat korban itu bisa menjalani kehidupan sosial secara normal kembali," tuturnya.
Selain itu, Dedy menyoroti masih minimnya fasilitas publik ramah disabilitas yang ada di Kabupaten Sanggau.
"Nah ini tugas kita bersama untuk memastikan ada pembuangan yang berkeadilan bagi kaum rentan," pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Sanggau, Valentinus menyambut baik trobosan Kejari Sanggau membuka pokso layanan hukum bagi kelompok rentan.
"Kami sangat mendorong bagaimana sinergitas antara pihak Kejari, Kepolisian dan Pengadilan untuk memberikan hukumanan setinggi-tingginya terhadap pelaku," kata Valentinus.
Ia berharap, sinergitas dan kolaborasi bisa terjalin guna menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan, anak dan kaum disabilitas. Menurutnya, selain hukum berat bagi pelaku, langkah-langkah preventif harus terus dilakukan.
"Jika dibandingkan dengan kabupaten lain di Kalbar Sanggau termasuk kecil angka kasusnya. Tapi trend kenaikan nya memang tidak bisa kita tekan sekecil mungkin," pungkasnya.***
Tags :

Leave a comment