Pemkab Sanggau Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA PPAS APBD 2025 ke DPRD

SANGGAU, insidepontianak.com -- DPRD Sanggau menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar rancangan perubahan kebijakam umum anggaran (KUA) dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025 bertempat di Ruang Rapat Lantai III DPRD Kabupaten Sanggau, Senin (16/6/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki. Sementara itu, dari pihak eksekutif hadir Bupati dan Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot dan Susana Herpena.
Dalam kesempatan tersebut, Yohanes Ontot mengatakan, dalam pelaksanaan anggaran tahun 2025 terjadi perubahan-perubahan regulasi dan alokasi anggaran.
"Perubahan tersebut menyebabkan harus dilakukan penyesuaian kembali terhadap asumsi-asumsi dalam penyusunan KUA dan PPAS dalam APBD murni tahun anggaran berkenaan," kata Yohanes Ontot saat ditemui usai rapat.
Bupati memastikan, perubahan KUA PPAS dalam APBD telah mempedomani sejumlah aturan yang berlaku. Serta dibahas secara bersama dengan pihak legislatif.
"Saya berharap agar segera diagendakan pembahasannya untuk selanjutnya ditetapkan dalam kesepakatan bersama yang akan dijadikan dasar dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025," pungkansya. (ANS)
Tags :

Leave a comment