Warga Kapuas dan Bonti Temuji Bupati Sanggau, Desak Segera Tetapkan WPR

SANGGAU, insidepontianak.com - Puluhan warga dari Kecamatan Kapuas dan Kecamatan Bonti menemu Bupati Kabupaten Sanggau, Yohanes Ontot pada Senin (11/8/2025).
Mereka mendesak agar pemerintah Kabupaten Sanggau segera menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
WPR dianggap sebagai solusi bagi mereka agar dapat tetap berkerja menambang emas, sehingga tidak terjerat hukum.
Menanggapai desakan tersebut, Bupati Yohanes Ontot tetap bertahan dengan regulasi: kegiatan tambang emas tanpa izin atau PETI tetap tidak boleh dan berkonsekuensi hukum jika diabaikan.
Karena itu, apapun alasannya, masyarakt tak diizinan melakukan penambangan emas di luar ketentaun yang berlaku.
"Saya sebagai kepala daerah inginnya masyarakat tidak terjebak dengan persoalan hukum, karena ketidaktahuan mereka," tegasnya.
Yohanes Ontot pun menyambut baik dialok dengan masyarakat pekerja tambang yang datang secara langsung menemuinya.
Baginya forum diskusi ini menjadi wadah memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI.
Ia juga menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh tutup mata dan membiarkan aktivitas PETI merajalela. Karena, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menjaga lingkungan hidup.
Soal tuntutan desakan WPR, Ontot menegsakan pemerintah daerah tentu akan mengusulkannya, ke pemerintah pusat, sesuai kajian terkait potensi sumber daya alam yang bisa digarap masyarakat.
"Namun WPR ini bukan kewenangan pemerintah tingkat daerah, sehingga tentu ini akan melalui proses yang panjang untuk perizinannya,” jelasnnya.
Oleh sebab itu, ia meminta, masyarakat jangan salah paham dengan pemerintah daerah terkait kebijakan penertiban PETI.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan semata, dalam rangka melindungi masyarakat agar tidak terjerat hukum dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Sementara itu, Martinus, perwakilan pekerja tambang emas di Kecamatan Bonti mengatakan pemerintah harus segera mencari solusi bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari kegiatan tambang.
Menurutnya, masyarakat di Kecamatan Bonti melakukan penambangan emas hanya sekedar untuk menyambung hidup.
"Yang kami harapkan, bagaimana pemerintah memfasilitasi nasib kami, dalam artian ada legalitas. Karena yang kami dengar bisa ada WPR dan IPR. Itu yang kami harapkan," ujarnya.***
Tags :

Leave a comment