Pemkab dan DPRD Sanggau Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

SANGGAU, insidepontianak.com -- Pemerintah dan DPRD Kabupaten Sanggau telah menyepakati kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026.
Kesempatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama dalam rapat paripurna yang dilakukan pada Rabu (20/8/2025) siang di ruang rapat lantai III kantor DPRD Kabupaten Sanggau.
Pada kesempatan itu, Bupati Sanggau, Yohanes Ontot mengucapkan terimakasih dan apresiasi pihak legislatif yang telah bekerja keras sehingga KUA-PPAS tahun anggaran 2025 dapat disepakati.
Ontot mengatakan, sehubungan belum ditetapkan peraturan presiden tentang rincian APBN tahun anggaran 2026 dan belum tersedia pula informasi berkenaan dana transfer ke daerah dan dana desa tahun 2026.
Maka, perkiraan pagu dana transfer yang dianggarkan dalam KUA-PPAS tahun 2026 masih mengacu pada pagu anggaran tahun 2025.
"Apabila terjadi selisih kurang atau selisih lebih setelah keluarnya peraturan presiden tersebut, maka akan dilakukan penyesuaian kembali yang dilakukan pada saat penyusunan RAPBD tahun anggaran 2026 sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Yohanes Ontot
Kemudian, dengan telah disepakatinya KUA-PPAS tahun anggaran 2026, Yohanes Ontot meminta kepada tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Sanggau agar segera menindaklanjuti proses penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2026.
"Nantinya Raperda APBD tahun 2026 kita bahas kembali bersama pihak legislatif," ujar Yohanes Ontot. (*)
Tags :

Leave a comment