Disbunnak Sanggau Vaksin 17 Ribu Hewan Peliharaan Selama KLB Rabies

2025-09-15 17:54:10
Foto: insidepontianak.com -- Petugas Kesehatan Hewan Disbunnak Kabupaten Sanggau menyuntikan vaksin rabies kepada seekor kucing/IST

SANGGAU, insidepontianak.com -- Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Sanggau telah melakukan vaksinasi kepada 17 ribu hewan penular rabies (HPR) sejak ditetapkannya kejadian luar biasa (KLB) rabies pada 18 Agustus hingga 8 September 2025.

"Realisasi vaksinasi sebesar 17.981 ekor dari target vaksinasi 18.000 ekor," kata Ambius Anton, Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Disbunnak Kabupaten Sanggau kepada insidepontianak.com, Senin (15/9/2025) siang.

Vaksinasi massal yang dilakukan selama status KLB Rabies guna menekan angka penular virus rabies dari hewan peliharaan seperti anjing, kucing, monyet dan hewan lain yang berpotensi mengidap virus rabies kepada manusia melalui gigitan atau cara lainnya.

Anton menyampaikan pihaknya telah melakukan vaksinasi HPR ke 12 kecamatan dari total 15 kecamatan yang adi di Kabupaten Sanggau. Dari 12 kecamatan itu, total area vaksinasi menjangkau ke 63 desa/kelurahan.

"Vaksinasi dikakukan di 12 kecamatan yakni, Kapuas, Mukok, Kembayan, Parindu, Entikong, Balai, Tayan Hilir, Toba, Sekayam, Tayan Hulu, Meliau dan Beduai," ujarnya.

Anton mengatakan dalam rangka pengendalian penyakit menular rabies HPR perlu dilakukan vaksinasi lebih banyak lagi. Minimal 70 persen dari total 50 ribu lebih populasi HPR yang ada di Kabupaten Sanggau.

Untuk itu, sebagai wujud komitmen pemerintah Kabupaten Sanggau dalam pengendalian dan pengentasan penyebaran virus rabies, vaksinasi ke HPR akan diperbanyak.

Anton mengatakan pihaknya telah menganggarkan setidaknya 18 ribu dosis vaksin lagi untuk HPR yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2025.

"Ada kita anggarkan di apbd perubahan dengan jumlah 18.000 dosis," pungkasnya. (*)

Leave a comment