Fraksi Nasdem DPRD Sanggau Desak PDAM Tirta Pancur Aji Diaudit

2025-10-30 19:55:14
Foto: insidepontianak.com -- Sekretaris Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Sanggau, Yonatan Mulyadi

SANGGAU, insidepontianak.com -- Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kabupaten Sanggau mendesak dilakukan audit terhadap Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Pancur Aji sebelum mendapatkan penyertaan modal daerah dari Pemerintah Kabupaten Sanggau.

Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Nasdem, Yonatan Mulyadi dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sanggau terdapat tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif eksekutif tahun 2025 yang digelar pada Kamis (30/10/2025) siang.

"Lakukan audit menyeluruh atas kinerja keuangan, operasional dan pelayanan PDAM," tegas Yonatan Mulyadi.

Perusahaan air minum plat merah tersebut sebelumnya mengusulkan penyertaan modal daerah kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau sebesar Rp54 miliar. Usulan tersebut tertuang dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Air Minum Tirta Pancur Aji tahun 2026-2030.

Nasdem menilai, pengelolaan Perumdam Tirta Pancur Aji dengan yang seharusnya sesuai dengan prinsip good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang baik. Mengedepankan, profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas.

Yonatan juga menegaskan, kerugian pada Perumdam Tirta Pancur Aji sering kali disebabkan oleh inefisiansi. Pembiaran terhadap hal tersebut mengakibatkan menurunnya kualitas layanan dan kepercayaan masyarakat, salah satunya banyak terjadi non revenue water (NWR) atau tingkat kebocoran air.

Untuk itu, Fraksi Nadsem juga mendesak Perumdam Tirta Pancur Aji Sanggau untuk membuat program yang jelas dan bertahap untuk mengurangi NWR.

"Fokus utama adalah mengelola sumber daya air ini dengan baik. Pengendalian non revenue water (NWR) atau tingkat kehilangan air harus benar-benar dilakukan," pungkasnya. (*)

Leave a comment