Satgas Pamtas RI-Malaysia Amankan 35 Kg Sabu dan 35 Ribu Butir Ekstasi, Tiga Kurir Melarikan Diri

2024-09-20 08:04:38
Kapendam XIl/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram bersama jajaran merilis hasil pengungkapan penyelundupan narkoba di perbatasan Temajuk Sambas-Malaysia. (Insidepontianak.com/Andi Ridwansyah)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/Beruang Cakti mengamankan 34 paket sabu dengan berat kurang lebih 35,9 kilogram dan 35 ribu butir pil ekstasi.

Barang haram tersebut diamankan dari tiga pelaku yang melintas di jalur tidak resmi perbatasan, Temajuk, Kabupaten Sambas, Sabtu (13/7/2024). Namun, para pelaku gagal diamankan petugas. Mereka melarikan diri. 

Kapendam XIl/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil laporan dari masyarakat tentang adanya upaya penyelundupan narkoba dariwilayah negara tetangga. 

"Selanjutnya informasi ini ditindaklanjuti Danpos Gabma Temajuk dengan melaksanakan patroli bersama," kata Ade Rizal Muharram, Rabu (17/7/2024). 

Patroli ini pun membuahkan hasil. Sekira pukul 22.00 WIB petugas patroli melihat ada pergerakan drone sebanyak 4 kali dengan intensitas satu jam sekali. Tim Satgas pun bersembunyi dikerimbunan pepohonan dan meningkatkan kewaspadaan. 

Para pelaku pun keluar pukul 03.10 WIB. Tim melihat tiga pelaku menggunakan senter berjalan keluar dari arah Malaysia. 

"Tapi, saat akan diamankan tiga orang tersebut berhasil melarikan diri kembali ke arah Malaysia," pungkasnya.***

Leave a comment