Bawa Kabur Sepeda Motor dan HP Pengunjung Wisata Danau Sebedang, Dua Pemuda Diringkus Polisi
SAMBAS, insidepontianak.com - Dua pemuda, OS (30) dan UA (28), ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor pengunjung di tempat wisata Danau Sebedang, pada Jumat (1/11/2024).
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono menjelaskan, dua pelaku melancarkan aksinya saat korban tengah asyik bersantai.
Satu orang di antara mereka berperan mengajak korban bicara dengan modus meminta tethering hotspot.
"Korban dan pelaku UA pun sempat berbincang,” tutur Rahmad.
Tak lama kemudian, OS juga datang menghampiri korban. Ujuk-ujuk minta diantar. Korban menolak.
OS kehabisan akal. Akhirnya, ia nekat merampas kunci sepeda motor di kantong celana korban.
"Korban dipaksa ikut. Pelaku OS bilang mau pergi ke rumah temannya di Selampai," ungkap Rahmad.
Korban akhirnya manut. Di jalan menuju Sempalai, OS mendadak berhenti di pinggir jalan. Ia pinjam handpone korban. Alasannya untuk menarik uang menggunakan aplikasi.
Korban manut lagi. Hanphone-nya diserahkan. Dia diminta turun dari sepeda motor. Alasan pelaku mau temui temannya dulu.
Korban mulai curiga. Ia memaksa tetap ikut. Saat itu lah OS mengambil kesempatan kabur membawa sepeda motor dan ponselnya.
Kejadian ini langsung dilaporkan ke Satreskrim Polres Sambas. Dari laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk kedua pelaku.
"Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Sambas dan dikenakan Pasal 365 jo 362 jo 56 KUHP, " pungkasnya. ***
Leave a comment