Polres Sambas Gagalkan Keberangkatan 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Orang yang Merekrut Juga Diciduk

2024-12-12 13:43:58
CA (24) ditangkap polisi karena diduga berperan sebagai orang yang merekrut PMI ilegal. (Istimewa)

SAMBAS, insidepontianak.com – Satreskrim Polres Sambas gagalkan keberangkatan lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. 

Adapun lima PMI ilegal itu berasal dari Provinsi Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka diamankan pada Selasa, (10/12/2024) malam.  

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono menjelaskan, rombongan PMI ilegal itu diciduk saat melintas di Jalan Kartiasa, Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, menggunakan mobil minibus. 

Sebelumnya, memang telah diterima informasi bakal ada mobil yang akan melintas di jalan itu membawa calon PMI. Dari informasi itulah dilakukan penyelidikan. 

Benar saja, di malam Selasa melintas mobil yang membawa kelima calon PMI tersebut. Mobil itu lantas dicegat dan dilakukan pemeriksaan di tempat. 

"Dari hasil pemeriksaan, kelima calon PMI tersebut tidak memiliki dokumen resmi dan rencananya akan dipekerjakan di Malaysia melalui jalur perbatasan Aruk," ungkap AKP Rahmad Kartono, Kamis (12/12/2024).  

Dari temuan itu, alhasil, kelimanya langsung diamankan. Sopir mobil juga turut diangkut. Hasil dari pengembangan kasus ini, Polres Sambas juga menangkap satu orang berinisial CA. 

Lelaki 24 tahun ini diduga juga terlibat dalam rencana penyelundupan lima orang PMI iegal itu dengan peran sebagai pihak yang merekrut. 

"Sehingga total yang kita amankan ada tujuh orang. Di antaranya, lima PMI ilegal, sopir, dan CA sendiri," jelasnya.  

AKP Rahmad Kartono menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan untuk mencegah praktik pengiriman PMI ilegal, sekaligus melindungi masyarakat dari potensi eksploitasi tenaga kerja di luar negeri. 

Rahmad juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas serupa jika mengetahuinya.***

Leave a comment