Guru Karate di Pontianak Diduga Cabuli 7 Siswa

PONTIANAK, insidepontianak.com - Tujuh siswa di Pontianak diduga menjadi korban pencabulan oleh guru karatenye berinisial J (58).
Ketua KPPAD Kalimantan Barat, Eka Nurhayati mengungkapkan, kasus ini sudah ditangani pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar.
"Pelaku sudah ditahan," katanya.
Menurut Eka, korban pencabulan tersebut rata-rata berusia 11-14 tahun. Beberapa di antaranya ada yang SD kelas 5, dan sebagiannya lagi siswa SMP kelas 8.
Perbuatan asusila tersebut terbongkar berawal dari laporan para orang tua korban kepada KPPAD, dan selanjutnya dilakukan pendalaman.
"Selanjutnya, kami mendampingi korban membuat laporan polisi," lanjutnya.
Laporan tersebut segera ditindaklanjuti pihak Ditreskrimum Polda Kalbar, dan guru karete itu langsung ditangkap.
Eka mengaprsiasi Subdit Renata PPA Dit Reskrimum Polda Kalbar atas reaksi cepat menangani perkara anak.
“Di mana para korban langsung ditangani dan pelaku sudah ditangkap," katanya.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, membenarkan penangkapan pelaku.
Menurutnya, aksi dugaan pencabulan tersebut dilakukan JI sudah berlangsung sejak 2024 hingga Februari 2025.
Perlakukan tak senonoh dialami para korban saat mereka mengikuti sesi latihan karete di lingkungan sekolah.
Salah satu korban berinisia FI (14) akhirnya melaporkan pelecehan yang dialaminya kepada orang tuanya.
Selanjutnya, orang tua FI menghimpun keterangan-keterangan para korban, hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polda Kalbar. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan.
“Kami sangat berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak," tegas Kombes Pol Bayu Suseno.
Ia pun mengimbau masayarakat aktif melaporkan bila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan serupa, khususnya di lingkungan pendidikan dan kegiatan olahraga.
"Kasus ini sekaligus menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di luar jam pelajaran," ucapnya.***
Tags :

Leave a comment