Kodam XII Tanjungpura Tegaskan Proses Hukum Oknum TNI Penganiaya Driver Ojol Berlanjut sampai Pengadilan Militer

PONTIANAK, insidepontianak.com – Kodam XII Tanjungpura, memastikan penegakan hukum terhadap oknum TNI berinisial F akan terus berlanjut hingga ke persidangan militer.
Adapun F telah menganiaya seorang pengemudi ojek online (ojol). Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Panglima Aim, Pontianak Timur.
Akibat kejadian ini, korban yang diketahui bernama Teguh mengalami luka serius: hidungnya patah, dan wajahnya memar. Penganiayan ini pun sempat viral di media sosial
“Begitu kami menerima laporan, tim langsung bergerak cepat untuk mengamankan oknum tersebut di kantor Pomdam,” ujar Wakapendam XII Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi, Letkol Agung dalam konferensi pers, Sabtu malam.
Ia menambahkan, meski pihak Kodam telah memfasilitasi pertemuan mediasi antara keluarga korban dan pelaku, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan. Dalam pertemuan tersebut, F juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
"Hasil mediasi menunjukkan bahwa proses hukum akan tetap dilanjutkan di persidangan militer. Kita tunggu hasilnya," tegas Agung.
Ia juga memastikan, Pomdam XII Tanjungpura tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Karenanya, setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.
Dalam konferensi pers tersebut, F juga dihadirkan dan menyampaikan permohonan maafnya. Ia mengaku khilaf dan merasa sangat menyesal.
"Saya siap bertanggung jawab penuh, termasuk menanggung seluruh biaya pengobatan korban," katanya.***
Tags :

Leave a comment