Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembuangan Bayi di Sambas

SAMBAS, insidepontianak.com – Polisi akhirnya menangkap dua terduga pelaku pembuangan bayi di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.
Keduanya berinisial JK (27) dan YP (23), warga Kecamatan Suti Semarang, Kabupaten Bengkayang.
Penangkapan dilakukan tim Polres Sambas di sebuah pondok kebun di Kecamatan Jagoi Babang pada Jumat (26/9/2025).
Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian bayi, kain lampin, serta sarung tangan bayi.
“Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko.
Kasus ini bermula saat warga Desa Kaliau, Kecamatan Sajingan Besar, digegerkan penemuan seorang bayi di teras rumah kosong, Jumat (19/9/2025) sore.
Bayi tersebut ditemukan tergeletak di atas tumpukan pasir dengan alas karung, dalam kondisi memilukan.
Hasil pemeriksaan bidan setempat menunjukkan bayi malang itu baru dilahirkan sekitar 12 jam sebelum ditemukan.
Meski demikian, kondisinya masih sehat, dengan berat 2,5 kg, panjang 46 cm, dan suhu tubuh normal 36,8°C.
Yang mengejutkan, tubuh bayi menunjukkan tanda medis berupa bekas suntikan vitamin K dan penjepit tali pusar.
Temuan ini menguatkan dugaan bahwa proses persalinan dilakukan di fasilitas kesehatan atau ditangani tenaga medis, bukan di tempat sembarangan. Polisi terus mendalami motif pembuangan bayi tersebut.***
Tags :

Leave a comment