BNN Kalbar Perketat Pengawasan Vape Usai Temukan Liquid Mengandung Narkoba
PONTIANAK, insidepontianak.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, memperketat pengawasan peredaran liquid dan catridge vape di pasaran.
Langkah ini diambil setelah terungkap adanya rokok elektrik sekali pakai, yang mengandung Methylenedioxymethamphetamine (MDMA)--zat aktif dalam ekstasi.
Penemuan itu hasil operasi gabungan BNN Kalbar, Kodam XII/Tanjungpura, dan Bea Cukai pada Oktober lalu. MDMA sendiri merupakan turunan amfetamin yang bersifat stimulan dan halusinogen, lazim ditemukan dalam pil ekstasi.
Kepala BNN Kalbar, Brigjen Pol Totok Lisdiarto, menyebut pihaknya akan menggandeng kepolisian untuk menelusuri jaringan peredaran vape mengandung narkotika tersebut.
“Kita akan kembangkan bersama teman-teman polisi, terutama untuk mengawasi penjualan vape dan liquid di Kalbar,” ujarnya usai pemusnahan barang bukti di Pontianak, Kamis (6/11/2025).
Totok menjelaskan, secara fisik catridge berisi cairan narkoba ini nyaris tidak bisa dibedakan dari produk vape biasa. Karena itu, masyarakat diminta waspada terhadap liquid tanpa merek dan asal-usul yang jelas.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan, peredaran vape mengandung MDMA menyasar tempat hiburan malam. Produk ini dikemas dalam bentuk sekali pakai dan langsung dibuang setelah digunakan.
“Bentuknya praktis, tapi efeknya sangat berbahaya,” tegas Totok.
Sebagai tindak lanjut, BNN Kalbar akan memperketat pengawasan penjualan vape dan liquid, serta melakukan razia rutin di tempat hiburan malam.
“Kami tidak ingin modus baru penyalahgunaan narkoba ini berkembang di Kalbar,” pungkas Totok.***

Leave a comment